Advertorial

DPRD Samarinda Usulkan Kembali Raperda Penanggulangan TBC dan HIV

POJOKNEGERI.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanggulangan TBC dan HIV kembali diusulkan oleh DPRD Kota Samarinda setelah sempat tertunda sejak tahun 2023.

Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Kecamatan Samarinda Ulu belum lama ini.

 Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya penanggulangan dua penyakit menular tersebut.

Riska menjelaskan bahwa usulan Raperda ini sebenarnya sudah muncul beberapa tahun lalu. Namun, pembahasannya terhenti dan baru diprioritaskan kembali pada periode ini. Riska berharap, setelah melalui proses yang matang, Raperda ini bisa segera diterima dan dibahas lebih lanjut.

“Ini sudah diusulkan sejak 2023 dan sekarang kembali diusulkan. Harapannya bisa segera diterima dan dibahas,” ujar Riska dalam kesempatan tersebut.

Tantangan Meningkatnya Kasus TBC dan HIV

Peningkatan jumlah kasus TBC dan HIV di Kota Samarinda menjadi salah satu faktor pendorong utama dihidupkannya kembali Raperda ini. Riska menegaskan bahwa regulasi ini sangat diperlukan untuk memberikan arah kebijakan yang jelas dalam penanganan kedua penyakit tersebut. Dengan adanya dasar hukum yang kuat, diharapkan penanggulangan TBC dan HIV di daerah dapat lebih terarah dan efektif.

“Regulasi ini penting untuk memberikan arah kebijakan yang lebih jelas dalam penanganan penyakit ini,” tambahnya.

Meskipun usulan Raperda ini sudah kembali diajukan, Riska menjelaskan bahwa proses penyusunannya masih berlangsung. DPRD masih dalam tahap pengumpulan data dan masukan dari berbagai pihak untuk menyempurnakan materi Raperda tersebut sebelum akhirnya diajukan ke tahap pembahasan lebih lanjut.

“Ini masih kami susun kembali dan belum disahkan, karena masih dalam tahap perumusan,” kata Riska.

Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat

Riska juga menegaskan bahwa tidak ada kendala berarti dalam proses penyusunan Raperda ini. Seluruh anggota Komisi IV DPRD aktif melakukan sosialisasi di daerah pemilihan masing-masing. Dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus mendapatkan masukan dari mereka.

Harapannya, dengan partisipasi aktif masyarakat, pembahasan Raperda dapat berjalan lebih cepat dan lebih matang.

Selain pengumpulan masukan, Riska juga menyebutkan bahwa salah satu fokus utama dalam pembahasan Raperda ini adalah soal pendanaan dan peningkatan sosialisasi pencegahan TBC dan HIV. Sosialisasi yang lebih intensif dan adanya anggaran yang memadai diharapkan dapat membantu masyarakat untuk lebih memahami cara-cara pencegahan yang efektif terhadap kedua penyakit tersebut.

“Terutama soal pendanaan dan peningkatan sosialisasi pencegahan TBC dan HIV,” tuturnya.

Kembali diusulkannya Raperda ini menunjukkan keseriusan DPRD Kota Samarinda dalam memastikan penanganan TBC dan HIV memiliki dasar hukum yang kuat. Regulasi yang dihasilkan nanti diharapkan dapat memperkuat sistem kesehatan daerah secara menyeluruh, memberikan panduan yang lebih jelas bagi pemerintah, serta mendorong kerjasama antara berbagai sektor dalam penanggulangan kedua penyakit tersebut.

(ADV/Dprd Smd)

Back to top button