Hasil Kunjungan Lapangan, DPRD Samarinda Pastikan Perbaikan Akses Terowongan Tuntas

POJOKNEGERI.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan setiap rekomendasi strategis benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Pansus LKPJ mewujudkan komitmen tersebut dengan melakukan kunjungan lapangan pada Senin (27/4/2026), dengan fokus pada salah satu proyek infrastruktur vital. Yakni akses jalan pintu keluar terowongan Samarinda yang sebelumnya menjadi perhatian serius dalam rekomendasi LKPJ 2024.
Pansus LKPJ Turun Langsung ke Lapangan
Ketua Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Achmad Sukamto, secara langsung memimpin peninjauan tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi di lapangan terkait pelaksanaan rekomendasi yang diberikan pada tahun sebelumnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah telah merealisasikan pelebaran akses jalan yang sebelumnya Pansus nilai sebagai titik krusial dalam rekomendasi LKPJ 2024.
“Di rekomendasi LKPJ 2024 itu ada rekomendasi untuk memperlebar jalan akses pintu keluar. Tadi sudah kita konfirmasi dan memang jalurnya sudah diperbesar, jadi tidak ada masalah,” kata Achmad Sukamto.
Menurutnya, langkah ini membuktikan bahwa sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menghasilkan perbaikan konkret bagi masyarakat. Khususnya dalam mendukung kelancaran mobilitas di kawasan strategis tersebut. Ia juga menilai bahwa kondisi akses yang sudah diperlebar kini tidak lagi menimbulkan hambatan. Sehingga secara teknis proyek tersebut memenuhi kelayakan untuk digunakan.
Dorongan Percepatan Operasional Terowongan
Lebih lanjut, Achmad Sukamto menyoroti bahwa pemerintah telah menggelontorkan anggaran yang hampir mencapai setengah triliun rupiah untuk pembangunan terowongan tersebut. Sehingga seharusnya pemerintah segera mengoperasikan fasilitas ini agar masyarakat Samarinda dapat langsung merasakan manfaatnya.
Namun demikian, ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini pemerintah pusat masih memproses perizinan operasional terowongan tersebut.
“Kalau menurut kami sudah layak. Dengan anggaran yang hampir setengah triliun itu mestinya sudah beroperasi, tapi sekarang masih proses izin di pusat. Itu yang kita dorong supaya dipercepat,” pungkasnya.
Ia menambahkan bahwa percepatan proses perizinan menjadi hal penting agar investasi besar yang telah pemerintah keluarkan tidak tertunda pemanfaatannya. DPRD Samarinda, kata dia, akan terus mendorong pihak-pihak terkait untuk mempercepat tahapan administratif tersebut demi kepentingan masyarakat luas.
Meski demikian, Achmad Sukamto menjelaskan bahwa kewenangan terkait operasional teknis ke depan bukan berada di ranah Pansus LKPJ, melainkan alat kelengkapan dewan lainnya yang memiliki fungsi pengawasan lebih spesifik akan menindaklanjuti hal tersebut.
“Untuk operasional nanti bukan di kami, mungkin di Komisi III yang akan menindaklanjuti. Yang jelas, dari sisi rekomendasi, yang kami cek hari ini Alhamdulillah sudah dipenuhi,” ujarnya.
Melalui langkah aktif ini, DPRD Samarinda tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memastikan setiap rekomendasi yang dihasilkan benar-benar berdampak nyata, sekaligus mendorong percepatan pemanfaatan infrastruktur demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pertumbuhan kota.
(adv/dprdsmd)

