Nasional
Sedang tren

Prabowo Apresiasi Satgas PKH atas Penyelamatan Aset Negara

POJOKNEGERI.com – Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan denda administratif, penerimaan pajak, serta hasil penguasaan kembali kawasan hutan oleh negara di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum dan menata kembali pengelolaan sumber daya alam nasional, terutama di kawasan hutan.

Dalam laporan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), pemerintah berhasil menghimpun penerimaan negara sebesar Rp10,27 triliun. Nilai itu berasal dari denda administratif dan penerimaan pajak selama proses penertiban kawasan hutan berlangsung.

Satgas PKH juga melaporkan bahwa pemerintah berhasil menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan yang sebelumnya pemanfaatannya tanpa ketentuan yang sesuai. Pada sektor perkebunan sawit, pemerintah menguasai kembali luas kawasan mencapai 5,88 juta hektare. Sementara itu, pada sektor pertambangan, pemerintah mengamankan kawasan seluas 12.371 hektare.

Pada tahap ketujuh penertiban, Satgas PKH menyerahkan lahan hasil penguasaan kembali seluas 2,37 juta hektare kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Selanjutnya, Kementerian Keuangan meneruskannya kepada BPI Danantara dan PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengelola lahan tersebut lebih lanjut.

Apresiasi Presiden Prabowo

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang tergabung dalam Satgas PKH. Termasuk aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan negara.

“Pekerjaan Satgas PKH, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, PPATK, semuanya ini sekarang kita buktikan kepada rakyat bahwa kita bertekad untuk mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara,” ujar Prabowo.

Prabowo juga menegaskan bahwa langkah penyelamatan aset negara tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata keberpihakan negara terhadap kepentingan rakyat. Kepala Negara menyebut masyarakat kini menuntut hasil konkret dari kerja pemerintah.

“Saya kira saudara-saudara, acara-acara seperti ini, jangan kita anggap hanya seremoni atau show, tapi, pandangan saya, keyakinan saya, bangsa Indonesia, rakyat Indonesia, sudah pada tahap bahwa rakyat kita ingin melihat bukti,” ujar Presiden.

Presiden juga mengungkapkan bahwa penyerahan kali ini merupakan yang keempat dengan total nilai penyelamatan aset mencapai sekitar Rp40 triliun.

Menurut Presiden, pemerintah akan memanfaatkan hasil penyelamatan kekayaan negara tersebut untuk mempercepat pembangunan fasilitas pelayanan publik, termasuk perbaikan puskesmas dan sekolah di seluruh Indonesia.

Amanat konstitusi

Presiden juga menegaskan bahwa penguasaan negara atas sumber daya alam merupakan amanat konstitusi yang harus dijalankan demi kesejahteraan rakyat Indonesia.

“Di manapun itu berada, bumi dan air, dan semua kekayaan alam yang terkandung di dalamnya itu perintah Undang-Undang Dasar 1945 harus dikuasai negara. Ini bukan gagasannya Prabowo Subianto. Ini bukan sesuatu yang kita karang. Ini adalah perintah pendiri-pendiri bangsa Indonesia,” tegas Presiden.

Presiden Prabowo pun menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan perjuangan menyelamatkan kekayaan negara demi masa depan Indonesia dan generasi mendatang.

“Ini harus berhenti dan kita akan berjuang keras untuk hentikan itu dengan segala risiko,” pungkas Presiden.

(*)

Back to top button