BGN Gandeng Kejagung Awasi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

POJOKNEGERI.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menggan5deng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kerja sama tersebut mencakup pendampingan hukum, legal audit, hingga pengawasan langsung di lapangan.
Kepala BGN Sudaryono membahas rencana kerja sama itu saat menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Utama Kejagung, Selasa (11/8).
Sudaryono datang bersama jajaran BGN untuk membahas kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara.
Perkuat Pendampingan Hukum
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, mengatakan pihaknya akan melibatkan jajaran Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi dalam pendampingan serta pengawasan program MBG.
“Beliau (Kepala BGN) meminta bahwa nanti ke depannya akan ada pendampingan. Pendampingan hukum, legal audit. Termasuk pengawasan di lapangan melibatkan teman-teman yang ada di Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi,” ujar Ketut kepada wartawan usai pertemuan.
Ketut mengatakan BGN masih melakukan pembenahan dan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG. Langkah tersebut bertujuan memastikan program berjalan lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Di sisi lain, Ketut menegaskan pimpinan BGN mendukung proses hukum terhadap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan tata kelola MBG. Ia juga mempersilakan aparat penegak hukum memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk oknum di lingkungan BGN.
“Apapun yang terkait dengan pemeriksaan tindak pidana khusus, dipersilakan, terbuka. Karena itu memang sudah apa namanya, menjadi domain pribadi ya daripada oknum-oknum yang dulu ya ada di BGN,” jelasnya.
Kejagung Siap Dampingi BGN
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut pertemuan tersebut sebagai agenda silaturahmi dan koordinasi setelah terbentuknya jajaran pimpinan baru BGN.
Anang mengatakan Kejagung dan BGN akan menjalin kerja sama dan dapat melibatkan sejumlah personel untuk memperbaiki tata kelola program MBG.
“Bahwa ke depannya akan menjalin kerja sama yang melibatkan beberapa personel apabila diperlukan dalam rangka perbaikan penyelenggaraan tata kelola program Makan Bergizi Gratis,” ujarnya.
Pertemuan itu juga membahas sejumlah aspek evaluasi, terutama terkait tata kelola. Anang menegaskan Kejagung siap memberikan pendampingan dan pengawasan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
“Jangan sampai terjadi lagi dan dalam tata kelola terutama. Dan Kejaksaan siap membantu untuk mendampingi ke depannya seperti apa,” pungkasnya.
(*)


