DPRD Samarinda Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Pengelolaan Sampah

POJOKNEGERI.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menilai perlu adanya pembenahan menyeluruh dalam sistem pengelolaan sampah di Kota Tepian.
Saat ini, penanganan yang dilakukan pemerintah daerah dinilai masih bersifat jangka pendek dan belum menyentuh akar permasalahan secara sistematis.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Andriansyah, yang menilai pola penanganan sampah masih cenderung reaktif.
“Ketika satu kendaraan rusak lalu langsung diganti, itu hanya menyelesaikan saat itu saja. Tidak menjawab persoalan ke depan,” kata Andriansyah.
Ia menegaskan perlunya penyusunan blueprint pengelolaan sampah yang lebih komprehensif, dengan sistem yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
“Pengelolaan sampah ini tidak bisa setengah-setengah. Harus terintegrasi, karena semua saling berkaitan,” tegasnya.
Andriansyah menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya di masyarakat hingga proses pengolahan akhir. Dengan sistem yang terarah, setiap kebijakan dapat saling mendukung dan tidak berjalan secara parsial.
Bantuan Mesin Press untuk Bank Sampah
Sebagai langkah konkret, Andriansyah menyerahkan bantuan alat press sampah kepada Bank Sampah Pelangi di Perumahan Korpri, RT 18, Sempaja Lestari Indah, Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara.
Penyerahan dilakukan usai kegiatan sosialisasi rancangan peraturan daerah tentang sempadan sungai pada Sabtu (25/4/2026) lalu.
Alat tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi sampah, khususnya plastik, botol, dan kertas.
“Kalau botol biasa mungkin seribu per kilo, setelah dipress bisa sampai empat ribu. Jadi nilainya meningkat,” kata Andriansyah.
Rencana Pengolahan Sampah Organik Jadi Kompos
Selain mesin press, ke depan ia juga berencana memberikan bantuan alat pencacah sampah organik. Alat ini memungkinkan sampah rumah tangga seperti sisa makanan, kulit buah, tulang ikan, hingga ampas kopi atau teh diolah menjadi kompos.
Hasil pencacahan nantinya akan dimanfaatkan melalui lubang resapan biopori yang akan dibangun, sehingga sampah dapat terurai menjadi pupuk organik.
“Harapannya setiap RT nantinya di Samarinda bisa menjalankan program ini. InsyaAllah tidak ada sampah lagi yang harus kita buang ke TPS, kecuali limbah B3,” ucap Andriansyah.
Pada tahap awal, RT 18 Sempaja Lestari Indah dipilih sebagai lokasi percontohan karena dinilai memiliki dukungan masyarakat yang kuat dan kompak.
“Kalau mau mulai sesuatu yang baik, mulai dari yang mudah dulu. Di sini warganya kompak, jadi lebih memungkinkan,” ujar Andriansyah.
(adv/dprdsmd)


