DPRD Samarinda Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

POJOKNEGERI.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 agar menghasilkan data yang akurat, komprehensif, dan mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.
Melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda, DPRD tidak hanya menyatakan dukungan penuh, tetapi juga menekankan pentingnya pemanfaatan hasil sensus sebagai dasar perumusan kebijakan strategis yang berpihak kepada masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah BPS dalam melakukan sosialisasi secara menyeluruh hingga ke tingkat kelurahan, khususnya kepada pelaku usaha mikro.
Menurutnya, pendekatan tersebut sangat penting untuk memastikan seluruh lapisan pelaku ekonomi dapat terlibat aktif dalam proses pendataan.
“Data yang disampaikan nantinya dapat memberikan dampak kepada pemerintah untuk mampu mengambil kebijakan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelas Novan, Selasa 28 April 2026.
Peran Aktif Pelaku Usaha Menentukan Kualitas Data
DPRD Samarinda juga mendorong seluruh pelaku usaha, mulai dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hingga perusahaan besar, untuk bersikap terbuka dan kooperatif terhadap petugas sensus.
Keterbukaan informasi dinilai menjadi faktor utama dalam menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Novan menegaskan bahwa Sensus Ekonomi merupakan agenda penting yang hanya dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali, sehingga seluruh pihak perlu memanfaatkan momentum ini secara maksimal.
Ia menyebut kesempatan tersebut sebagai peluang emas untuk memotret kondisi riil perekonomian daerah secara utuh.
“Harapan kami, para pelaku ekonomi, baik itu ekonomi mikro maupun sampai tahapan besar, bisa menyambut baik petugas sensus,” pungkas Novan..
Sensus Ekonomi sebagai Instrumen Pemetaan Pembangunan
Lebih lanjut, DPRD menilai bahwa hasil Sensus Ekonomi 2026 harus mampu menjadi instrumen utama dalam memetakan arah pembangunan ekonomi Kota Samarinda ke depan. Data yang dihasilkan tidak hanya berfungsi sebagai arsip statistik, tetapi harus diolah menjadi rekomendasi kebijakan yang aplikatif dan solutif.
Novan juga menjelaskan bahwa sensus ekonomi memiliki siklus tersendiri yang berbeda dengan sensus lainnya. Ia menyebutkan bahwa BPS secara periodik melaksanakan tiga jenis sensus utama, yakni Sensus Penduduk, Sensus Pertanian, dan Sensus Ekonomi yang masing-masing memiliki jadwal pelaksanaan berbeda.
“Jadi sensus ini ada tiga sesuai tahapannya. Nah, pada tahun ini itu kena di Sensus Ekonomi yang dimulai dari 2016 sampai 2026 ini tadi. Itu intinya,” ujarnya.
Transparansi Data untuk Kepentingan Bersama
Selain menekankan pentingnya akurasi, DPRD Samarinda juga mendorong transparansi hasil sensus agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh berbagai kalangan, baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat umum.
Keterbukaan data diyakini dapat mendorong partisipasi publik sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap kebijakan yang diambil pemerintah.
“Sektor swasta maupun masyarakat pun juga perlu mengetahui apa perkembangan atau pergerakan ekonomi yang terjadi di Kota Samarinda, khususnya dalam 10 tahun terakhir,” ujarnya.
Dengan sinergi antara DPRD, BPS, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, Sensus Ekonomi 2026 diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan pendataan semata, tetapi juga menjadi fondasi kuat dalam merancang kebijakan pembangunan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan tepat sasaran di Kota Samarinda.
(adv/dprdsmd)


