DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah di Teras Samarinda untuk Tingkatkan PAD

POJOKNEGERI.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh aset daerah dikelola secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi Pemerintah Kota Samarinda.
DPRD terus mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan aset agar ke depan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam upaya tersebut, DPRD menyoroti pentingnya pengelolaan kawasan strategis seperti Teras Samarinda yang memiliki potensi ekonomi tinggi. Lembaga legislatif ini menilai pengelolaan aset publik tidak boleh hanya bergantung pada skema kerja sama yang minim keuntungan bagi daerah.
Evaluasi Pengelolaan Teras Samarinda
Salah satu fokus perhatian DPRD Samarinda adalah pengelolaan usaha di kawasan Teras Samarinda, khususnya kafe dan wahana pendukung. DPRD mendorong agar pengelolaan kawasan tersebut dapat dilakukan secara penuh oleh Perumda Varia Niaga untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seharusnya mampu memaksimalkan potensi bisnis di kawasan ikonik tersebut. Ia menilai sistem kerja sama yang saat ini berjalan belum memberikan hasil optimal bagi daerah.
Dorongan Optimalisasi Peran BUMD
DPRD menemukan bahwa sejumlah unit usaha di Teras Samarinda tidak dikelola langsung oleh Perumda Varia Niaga, melainkan melalui pihak ketiga. Dalam skema tersebut, Varia Niaga hanya menerima bagi hasil sekitar 10 persen dari pendapatan usaha.
Abdul Rohim menilai kondisi ini tidak sebanding dengan potensi ekonomi kawasan yang sangat tinggi, mengingat Teras Samarinda menjadi salah satu ruang publik dengan tingkat kunjungan masyarakat yang padat setiap hari.
Ia menyampaikan bahwa kontribusi BUMD tersebut terhadap PAD masih belum sesuai harapan DPRD.
“Varia Niaga menyumbang PAD sekitar Rp500 juta saat melapor ke kami. Angka itu masih jauh dari harapan kami,” kata Rohim.
Ia juga menegaskan bahwa skema bagi hasil yang terlalu kecil berpotensi merugikan daerah dalam jangka panjang.
“Seharusnya bisa dikelola mandiri agar keuntungan yang didapat daerah bisa maksimal,” tegas Rohim.
Evaluasi Tata Kelola dan Langkah Tindak Lanjut
DPRD Samarinda menilai perlunya perbaikan tata kelola dalam pengelolaan aset daerah, khususnya pada sektor usaha yang berada di kawasan strategis.
DPRD khawatir pola kerja sama yang berjalan saat ini justru membuat sebagian besar keuntungan mengalir ke pihak luar daerah.
Abdul Rohim menambahkan bahwa DPRD akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan memanggil pihak Perumda Varia Niaga untuk meminta klarifikasi terkait mekanisme kerja sama yang diterapkan.
“Jangan-jangan rendahnya kontribusi PAD ini disebabkan oleh tata kelola usaha yang belum optimal,” jelasnya.
Komitmen Peningkatan PAD Kota Samarinda
Melalui evaluasi ini, DPRD Samarinda berharap pengelolaan aset daerah dapat berjalan lebih profesional, mandiri, dan berorientasi pada peningkatan PAD. Optimalisasi peran BUMD dinilai menjadi kunci penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat Kota Samarinda.
(adv/dprdsmd)


