DPRD Samarinda Ingatkan Pemkot, Parkir Berlangganan Harus Disertai Nilai Tambah

POJOKNEGERI.com – Pemerintah Kota Samarinda tengah menyiapkan kebijakan parkir berlangganan sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola perparkiran di pusat kota.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus menekan praktik juru parkir liar yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Namun, rencana tersebut mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda.
DPRD menilai, kebijakan ini tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sebagai pengguna layanan.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan adanya nilai tambah yang sebanding dengan biaya yang dibebankan kepada warga.
Ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak sekadar menjadi instrumen fiskal tanpa peningkatan kualitas layanan di lapangan.
Dari skema yang disusun Pemkot, tarif parkir berlangganan untuk kendaraan roda dua ditetapkan sebesar Rp40 ribu per bulan, Rp200 ribu untuk enam bulan, dan Rp400 ribu untuk paket tahunan. Sementara itu, kendaraan roda empat dikenakan biaya Rp100 ribu per bulan, Rp500 ribu untuk enam bulan, dan Rp1 juta per tahun.
“Tentunya dengan kita mengeluarkan dana segitu, nilai tambah apa yang didapat? Jangan hanya menuntut warga membayar parkir tanpa ada nilai tambah yang diberikan kepada pelanggan,” kata Iswandi.
Tarif Dinilai Memberatkan Sebagian Masyarakat
Iswandi menilai besaran tarif tersebut relatif tinggi bagi sebagian masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Ia menekankan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan daya beli masyarakat sebelum menerapkan kebijakan tersebut secara luas.
“Kalau kita melihat dari angka tersebut, masyarakat mengatakan itu berat karena saat ini kondisi ekonomi sedang tidak baik-baik saja,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat harus mempertimbangkan aspek keadilan dan kemampuan ekonomi warga. Tanpa perhitungan matang, kebijakan ini berpotensi menimbulkan resistensi dari masyarakat.
Kepercayaan Publik Jadi Kunci Keberhasilan
Lebih lanjut, Iswandi menegaskan bahwa keberhasilan program parkir berlangganan sangat bergantung pada tingkat kepercayaan publik. Pemerintah harus mampu menunjukkan bahwa sistem yang diterapkan benar-benar memberikan kemudahan, keamanan, dan kenyamanan bagi pengguna.
Ia menyebut, jika masyarakat merasakan manfaat nyata seperti kemudahan mendapatkan ruang parkir, jaminan keamanan kendaraan. Serta pelayanan yang tertib dan transparan, maka partisipasi publik akan tumbuh secara alami.
“Kita perlu lihat dahulu nanti saat uji cobanya seperti apa nantinya, dan sosialiasinya seperti apa,” pungkasnya
DPRD Samarinda juga mendorong Pemkot untuk melakukan uji coba secara bertahap sebelum menerapkan kebijakan ini secara menyeluruh. Sosialisasi yang masif dan jelas kepada masyarakat dinilai penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Dengan pendekatan yang tepat, DPRD optimistis program parkir berlangganan dapat menjadi solusi bagi persoalan perparkiran di Kota Samarinda. Namun, kunci utamanya tetap pada komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
(Dprd Smd)
