Kebijakan Redistribusi BPJS Kesehatan, DPRD Samarinda Soroti Dampak bagi Warga

POJOKNEGERI.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) baru-baru ini mengeluarkan kebijakan redistribusi iuaran BPJS Kesehatan yang menyasar 49 ribu warga Samarinda dalam kategori Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU-BP).
Kebijakan ini bertujuan untuk memindahkan tanggung jawab subsidi iuran BPJS Kesehatan bagi warga tersebut dari Pemprov Kaltim kepada Pemkot Samarinda.
Namun, kebijakan tersebut mendapat perhatian serius dari Komisi IV DPRD Kota Samarinda, yang khawatir akan dampak langsung terhadap pelayanan kesehatan warga.
Khawatirkan Dampak bagi Warga
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menyampaikan keprihatinannya terhadap kebijakan tersebut.
Ia menegaskan bahwa peralihan tanggung jawab subsidi ini berpotensi menimbulkan masalah besar bagi warga yang tergantung pada BPJS Kesehatan.
“Jangan sampai ketika peserta PBPU yang distop ini berobat ke rumah sakit lalu ditolak dan masyarakat dirugikan. Kita tidak ingin itu terjadi,” ujarnya.
Ismail khawatir bahwa jika kebijakan ini dilaksanakan tanpa perencanaan yang matang, banyak peserta BPJS Kesehatan yang akan kesulitan mengakses layanan medis yang mereka butuhkan.
Perlu Pembahasan Ulang dalam APBD
Menurut Ismail, kebijakan ini sangat terkait dengan pengalokasian anggaran yang sudah berjalan. Pemkot Samarinda harus memikirkan ulang anggaran yang sudah disahkan oleh DPRD, dan jika ada perubahan, hal itu harus dibahas kembali dalam APBD Perubahan.
“Karena ini kan sudah anggaran berjalan. Kalau kita mau melakukan penambahan anggaran itu perlu diskusi anggaran lagi, minimal di APBD Perubahan. Tidak serta merta dilakukan di tahun berjalan,” kata Ismail.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini harus dilaksanakan dengan hati-hati agar tidak mengganggu alokasi dana untuk sektor lain yang juga penting bagi masyarakat.
Ismail Latisi juga menekankan pentingnya dialog antara Pemerintah Kota Samarinda dan Pemprov Kaltim dalam menyelesaikan permasalahan ini. Ia mengusulkan agar Pemprov Kaltim menunda kebijakan redistribusi ini hingga Pemkot Samarinda siap secara anggaran untuk menanggung subsidi BPJS Kesehatan tersebut.
Kependudukan Samarinda dan Tanggungan yang Lebih Besar
Salah satu alasan mengapa Pemprov Kaltim memberikan subsidi BPJS Kesehatan yang lebih besar kepada Samarinda adalah jumlah penduduk kota ini yang jauh lebih banyak dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Kalimantan Timur. Dalam catatan sensus terakhir, jumlah penduduk Samarinda hampir mencapai 900.000 jiwa, menjadikannya kota dengan populasi terbesar di provinsi ini.
Ismail Latisi menganggap wajar jika Pemprov Kaltim menanggung lebih banyak subsidi untuk Samarinda, mengingat tingginya jumlah penduduk yang membutuhkan layanan kesehatan.
“Karena kan penduduk kita jumlahnya lebih besar di antara 10 kabupaten/kota di Kaltim. Kalau pembiayaan itu lebih besar di kota Samarinda, itu hal yang lumrah,” ujar Ismail. Hal ini menunjukkan bahwa beban keuangan untuk sektor kesehatan memang lebih besar di Samarinda dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di Kaltim.
Namun, meskipun alasan keuangan dan jumlah penduduk menjadi pertimbangan, kebijakan pengalihan tanggung jawab BPJS Kesehatan ini masih menimbulkan tanda tanya terkait kesiapan Pemkot Samarinda dalam menanggung beban tersebut. Saat ini, anggaran yang sudah disahkan oleh DPRD Kota Samarinda harus dipertimbangkan kembali. Jika ada penambahan anggaran, hal itu perlu dibahas dengan lebih seksama.
“Artinya kita harus memikirkan mana yang mau dipangkas,” tegas Ismail,
(ADV)
