Advertorial

Parkir Liar Dekat Sekolah Jadi Perhatian, DPRD Samarinda Dukung Langkah Penertiban

POJOKNEGERI.com – DPRD  Kota Samarinda menyoroti fenomena parkir liar di sekitar sekolah.

Sorotan ini datang dari Anggota DPRD yang duduk di Komisi III, Muhammad Andriansyah.

Ia menyebut banyak pelajar yang membawa kendaraan pribadi meski belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kondisi ini menimbulkan risiko keselamatan bagi pelajar maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami di DPRD  berencana memanggil instansi terkait guna merumuskan kebijakan yang tepat,” tegasnya.

DPRD Samarinda berkomitmen untuk mengawal kebijakan penertiban parkir liar dengan melibatkan berbagai pihak.

“Sehingga dapat dipertimbangkan dampak positif maupun konsekuensi yang ditimbulkan,” tambah Andriansyah.

Lebih lanjut Andriansyah menegaskan dukungannya terhadap langkah Dinas Perhubungan (Dishub) dalam menertibkan parkir liar di sejumlah ruas jalan.

Ia menyebut penertiban ini merupakan upaya penting untuk menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus melindungi hak pengguna jalan.

Andriansyah menekankan bahwa parkir liar di bahu jalan adalah pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi.

“Badan jalan yang dipergunakan untuk parkir secara sembarangan jelas mengganggu kenyamanan dan hak pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Menurut Andriansyah, jalan raya adalah fasilitas publik yang harus dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Ia menegaskan bahwa penggunaan badan jalan untuk parkir sembarangan tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan.

DPRD melihat langkah Dishub sebagai bagian dari upaya menciptakan kota yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

“Ini untuk menciptakan ketertiban pengguna jalan,” pungkasnya.

(ADV/DPRDSMD)

Back to top button