Bapenda Kaltim Perkuat Layanan Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Transformasi Digital

POJOKNEGRI.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur terus mendorong modernisasi pelayanan pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui integrasi sistem digital. Langkah ini menjadi bagian dari...

00:00 / 04:32 1×
Pelayanan di UPTD Samsat Samarinda
Pelayanan di UPTD Samsat Samarinda Foto: Dok. Pojoknegeri
Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif

POJOKNEGRI.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur terus mendorong modernisasi pelayanan pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui integrasi sistem digital.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi Bapenda Kaltim dalam meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memperkuat penerimaan daerah.

Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif

Bapenda Kaltim melalui UPTD Samsat Samarinda menegaskan pelayanan pajak saat ini tidak lagi hanya mengandalkan loket manual seperti pada masa sebelumnya.

Kepala UPTD Samsat Samarinda, Indun Salbiah Ningsih mengatakan Samsat telah mengintegrasikan berbagai saluran digital untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengecekan maupun pembayaran pajak kendaraan.

“Perjalanan transformasi pelayanan pajak di lingkungan Samsat Kalimantan Timur telah berkembang pesat dari sistem loket manual menuju ekosistem digital yang modern, transparan, dan berbasis digital,” ujar Indun.

Sejumlah layanan digital yang telah tersedia antara lain e-Samsat Kaltim, website Simpator Gemas untuk pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor, aplikasi SIGNAL, hingga pembayaran menggunakan QRIS di seluruh loket Samsat.

Transformasi tersebut membuat proses administrasi pembayaran pajak menjadi lebih cepat sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap transaksi menggunakan uang tunai.

Indun mengatakan sistem digital juga memberikan manfaat dari sisi pengawasan. Pembayaran yang masuk ke kas daerah secara real-time dapat menjadi bagian dari upaya mempersempit celah terjadinya pungutan liar dalam pelayanan.

“Transformasi ini memastikan bahwa proses administrasi berjalan jauh lebih cepat, uang pajak masuk ke kas daerah secara real-time,” katanya.

Dengan semakin banyaknya pilihan layanan, masyarakat dapat menyesuaikan metode pembayaran pajak dengan kebutuhan dan aktivitas masing-masing.

(advbapendakaltim)

Advertisement
Ruang Iklan 300 × 250 px / Responsif
Pojoknegeri
Redaksi Pojoknegeri

Tim redaksi Pojoknegeri menyajikan berita independen dan berimbang untuk Indonesia.

Lihat Semua Artikel
Bagikan berita ini: Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram