Advertorial

Bapenda Kaltim Turun ke Lapangan, Ingatkan Masyarakat Taat Pajak Kendaraan

POJOKNEGERI.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui UPTD Samsat Samarinda memperkuat upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan turun langsung ke lapangan.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan pendekatan tatap muka kepada wajib pajak. Petugas tidak hanya mengingatkan masyarakat mengenai tunggakan pajak, tetapi juga melakukan pendataan kendaraan serta memberikan edukasi mengenai cara pembayaran PKB.

Kepala UPTD Samsat Samarinda, Indun Salbiah Ningsih, mengatakan pendekatan langsung kepada wajib pajak menjadi bagian dari upaya Samsat memastikan data kendaraan tetap sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Betul, langsung tatap muka dengan wajib pajak,” kata Indun.

Menurut dia, kegiatan diawali dengan pendataan secara door to door terhadap kendaraan yang memiliki tunggakan PKB.

Petugas kemudian memastikan apakah kendaraan tersebut masih dimiliki oleh wajib pajak sekaligus memperbarui informasi yang diperlukan dalam pendataan.

Langkah tersebut dinilai penting karena kondisi kepemilikan kendaraan di masyarakat dapat berubah. Dengan turun langsung, petugas dapat memperoleh informasi yang lebih aktual sekaligus menyampaikan kewajiban perpajakan kepada pemilik kendaraan.

Bukan Sekadar Menagih Pajak

Dalam pelaksanaannya, petugas Samsat tidak hanya menyampaikan informasi mengenai tunggakan.

Masyarakat juga diberikan penjelasan mengenai berbagai pilihan pembayaran PKB yang tersedia, baik melalui kanal elektronik maupun pembayaran secara langsung di loket Samsat.

“Diawali dari door to door tunggakan PKB, mendata kendaraan motor yang masih dimiliki, menyampaikan informasi cara pembayaran PKB baik melalui e-channel, pembayaran di loket, serta program kerja unggulan seperti relaksasi apabila ada,” jelas Indun.

Dengan pola tersebut, kegiatan lapangan sekaligus menjadi sarana edukasi perpajakan kepada masyarakat.

Wajib pajak yang masih memiliki tunggakan dapat mengetahui besaran kewajibannya sekaligus memperoleh informasi mengenai mekanisme pembayaran yang dapat digunakan.

Sementara bagi Samsat, kegiatan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan kepatuhan sekaligus pemutakhiran data kendaraan bermotor.

Perkuat Kolaborasi Mitra Samsat

Upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB juga dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai mitra Samsat.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses pelayanan dan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kewajiban pajak kendaraan.

Pendekatan langsung di lapangan diharapkan dapat membuat pelayanan Samsat tidak hanya terpusat di kantor, tetapi semakin dekat dengan masyarakat.

Selain mengingatkan wajib pajak yang memiliki tunggakan, petugas juga dapat menjelaskan pilihan pembayaran sehingga masyarakat memiliki alternatif sesuai kebutuhannya.

Bagi Bapenda Kaltim, edukasi, pendataan dan pemeriksaan kepatuhan menjadi rangkaian yang saling berkaitan.

Data kendaraan yang lebih akurat akan membantu proses administrasi perpajakan, sementara edukasi diharapkan membuat masyarakat semakin memahami kewajibannya sebagai pemilik kendaraan.

Dengan demikian, kegiatan turun ke lapangan bukan hanya berorientasi pada penagihan tunggakan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar pembayaran PKB dilakukan secara tertib.

Indun menegaskan pendekatan tatap muka menjadi salah satu cara untuk mendekatkan pelayanan sekaligus memberikan informasi perpajakan secara langsung kepada wajib pajak.

“Langsung tatap muka dengan wajib pajak,” ujarnya.

(advbapendakaltim)

Back to top button