Advertorial

ASN Samarinda Mulai WFH Sepekan Sekali, DPRD Dukung Efisiensi Anggaran

POJOKNEGERI.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari dalam sepekan, yang mulai diberlakukan pada Jumat (17/04/2026). 

Langkah ini bertujuan utama untuk efisiensi energi dan pengurangan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional.

Langkan ini mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.

Selain untuk menghemat BBM, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra menilai kebijakan tersebut sebagai bagian penting dari transformasi birokrasi menuju sistem kerja modern dan berbasis digital.

Kendati demikian, ia mengingatkan kebijakan WFH bagi ASN bukan berarti libur.

“Tapi perlu dipahami, WFH ini bukan berarti libur. Pegawai tetap bekerja sesuai jam kerja, hanya lokasi kerjanya yang berbeda,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

Efisiensi Anggaran dan Operasional Kantor

Samri menilai penerapan WFH dapat memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi anggaran pemerintah daerah.

Ia menjelaskan bahwa berkurangnya aktivitas pegawai di kantor akan secara langsung menekan penggunaan listrik dan biaya operasional lainnya.

Menurutnya, pengeluaran rutin seperti penggunaan pendingin ruangan, lampu, serta perangkat elektronik dapat diminimalkan apabila sebagian pegawai bekerja dari rumah. Dengan begitu, pemerintah dapat mengalokasikan anggaran secara lebih efektif ke sektor lain yang lebih membutuhkan.

“Kalau pegawai bekerja dari rumah, penggunaan AC, lampu, dan listrik di kantor bisa dikurangi. Ini tentu berdampak pada efisiensi biaya,” jelasnya.

Manfaat bagi Pegawai dan Kondisi Lalu Lintas

Selain efisiensi anggaran, Samri juga menyoroti manfaat langsung yang dirasakan oleh para pegawai.

Ia menilai sistem WFH mampu mengurangi beban biaya transportasi sekaligus menghemat waktu perjalanan menuju kantor.

Ia menambahkan bahwa pengurangan mobilitas pegawai juga akan berdampak positif terhadap kondisi lalu lintas di kota. Dengan berkurangnya kendaraan di jalan pada hari kerja, tingkat kemacetan diperkirakan dapat ditekan.

“Mobilitas berkurang, jalan jadi lebih lengang. Ini bisa membantu mengurangi kepadatan lalu lintas, khususnya di hari kerja,” tambahnya.

Tidak Semua Pekerjaan Cocok WFH

Meski demikian, Samri menegaskan bahwa penerapan WFH tidak dapat dilakukan secara menyeluruh untuk semua jenis pekerjaan di lingkungan pemerintahan.

Ia menilai hanya pekerjaan administratif yang dapat dijalankan secara efektif melalui sistem daring.

Menurutnya, perkembangan digitalisasi saat ini telah memungkinkan berbagai proses administrasi dilakukan secara online, mulai dari pengiriman undangan hingga pengelolaan dokumen.

“Pekerjaan administratif paling memungkinkan dilakukan secara daring karena sekarang semua sudah terdigitalisasi, mulai dari undangan hingga dokumen,” terangnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa sektor pelayanan publik harus tetap berjalan normal di kantor. Hal ini karena masyarakat membutuhkan interaksi langsung serta respons cepat dari aparatur pemerintah.

“Kalau pelayanan, tentu harus tetap tatap muka. Masyarakat butuh respon cepat dan kepastian,” tegasnya.

Perlu Evaluasi dan Penerapan Selektif

Samri menekankan pentingnya evaluasi sebelum dan selama penerapan kebijakan WFH. Ia meminta pemerintah daerah untuk mengkaji secara mendalam efektivitas sistem tersebut agar tidak menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa penerapan WFH harus dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan jenis pekerjaan dan kebutuhan layanan publik. Dengan pendekatan yang tepat, ia optimistis kebijakan ini dapat menjadi solusi modern bagi tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan adaptif.

Melalui langkah bertahap dan terukur, Samri berharap Pemerintah Kota Samarinda mampu mengadopsi sistem kerja yang lebih fleksibel tanpa mengorbankan kinerja dan pelayanan publik.

(ADV/Dprd Smd)

Back to top button