DPRD Samarinda Dukung Wacana Pemkot Ubah Sampah jadi Energi

POJOKNEGERI.com – Samarinda berpeluang menjadi kota percontohan pengolahan sampah menjadi energi.
Wacana ini mendapat dukungan dari DPRD Kota Samarinda, yang menilai program tersebut bukan hanya solusi atas persoalan sampah, tetapi juga langkah strategis menghadapi tantangan energi di masa depan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyebutkan bahwa kebijakan pemerintah pusat mendorong pemanfaatan sampah sebagai sumber energi layak diapresiasi.
Menurutnya, jika terealisasi, Samarinda bisa menjadi pionir di Kaltim dalam memproduksi energi ramah lingkungan.
Kalau sampah bisa diolah jadi energi, itu bukan hanya membantu kebersihan kota, tapi juga membuka peluang Samarinda menjadi pusat energi alternatif di daerah.
“Kalau sampah bisa diolah jadi energi itu sangat membantu. Selain ramah lingkungan, kita juga bisa memproduksi energi sendiri,” katanya.
Menurutnya, hasil pengolahan sampah berpotensi dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga maupun sektor lain dengan biaya yang lebih efisien dibandingkan energi konvensional.
Pengelolaan Harus Ikuti Aturan Lingkungan
Novan menekankan bahwa setiap metode pengolahan sampah harus mengikuti regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Ia mengingatkan bahwa teknologi seperti insinerator tidak bisa digunakan secara sembarangan tanpa kajian mendalam.
“Pengelolaan sampah itu ada aturannya. Tidak semua metode bisa digunakan, tergantung jenis limbahnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah harus menyesuaikan metode pengolahan dengan karakteristik limbah agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Lokasi dan Dampak Lingkungan Jadi Perhatian Utama
DPRD menyoroti pentingnya penentuan lokasi instalasi pengolahan sampah menjadi energi.
Novan menegaskan bahwa pemerintah harus memperhatikan tata ruang wilayah agar fasilitas tersebut tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.
Ia meminta agar pemerintah mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam menentukan lokasi pembangunan fasilitas tersebut.
“Yang perlu diperhatikan adalah tata letaknya. Harus sesuai dengan RT/RW dan tidak menimbulkan polusi udara bagi warga sekitar,” tegasnya.
Selain lokasi, DPRD juga menilai aspek dampak lingkungan harus menjadi prioritas utama agar program ini tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
Masih Berada pada Tahap Wacana
Hingga saat ini, DPRD menyebut bahwa pembahasan program tersebut belum masuk tahap teknis. Novan mengungkapkan bahwa komunikasi antara DPRD dan pemerintah daerah masih terbatas pada gagasan awal.
“Masih sebatas wacan belum sampai ke tahap pembahasan teknis atau penentuan lokasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa meskipun pemerintah pusat membuka peluang pendanaan, pemerintah daerah tetap harus menyiapkan lahan serta sistem pengelolaan yang jelas.
Butuh Kesiapan dan Perencanaan Matang
Novan menegaskan bahwa konsep pengolahan sampah menjadi energi memang menarik, tetapi implementasinya membutuhkan persiapan matang dari berbagai aspek, termasuk pengelolaan dan ketersediaan lahan.
“Secara konsep bagus tapi implementasinya perlu kesiapan. Termasuk soal lahan dan siapa yang akan mengelola,” pungkasnya.
Dengan berbagai catatan tersebut, DPRD berharap pemerintah daerah dapat melakukan kajian lebih lanjut sebelum merealisasikan program ini agar benar-benar memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat.
(ADV/DprdSmd)

