DPRD Samarinda Soroti Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah

POJOKNEGERI.com – DPRD Kota Samarinda terus menaruh perhatian terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di satuan pendidikan.
Meski program tersebut telah berjalan lebih dari satu tahun, pemerataan pelaksanaannya di Kota Samarinda masih menjadi catatan, karena sejumlah sekolah belum menerima manfaat secara langsung.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyampaikan bahwa tantangan utama dalam pelaksanaan program ini tidak hanya terletak pada aspek pembiayaan, tetapi juga pada kesiapan teknis dan operasional di lapangan.
Ia menegaskan pentingnya memastikan seluruh unsur pendukung benar-benar siap sebelum program diperluas ke lebih banyak sekolah, agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan ketimpangan.
“Jangan sampai program Makan Bergizi Gratis ini diterapkan pada sekolah dengan jumlah sasaran besar, namun pengelolaannya belum siap. Mulai dari fasilitas bangunan, kesiapan sumber daya manusia, hingga aspek pendukung lainnya harus dipastikan terlebih dahulu,” ujarnya.
Menurutnya, antusiasme dari pihak sekolah yang belum mendapatkan program tersebut cukup tinggi, karena banyak yang berharap dapat segera merasakan manfaatnya. Namun demikian, ia menekankan bahwa pelaksanaan program ini memiliki mekanisme yang sebagian besar ditentukan oleh pemerintah pusat.
Kesiapan Infrastruktur dan SDM Jadi Kunci
Di sisi lain, kesiapan pemerintah daerah tetap menjadi faktor penting, khususnya dalam memastikan kelayakan sarana dapur layanan, ketersediaan SDM, serta dukungan lintas perangkat daerah seperti Dinas Kesehatan dan DP2KB di Kota Samarinda.
Sri Puji Astuti juga menyoroti pentingnya penguatan sosialisasi program serta evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaannya. Ia menilai masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki, termasuk terkait rencana keterlibatan pelaku UMKM yang hingga saat ini belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan.
“Masih diperlukan penguatan di beberapa sisi, baik sosialisasi maupun koordinasi teknis di lapangan, agar pelaksanaan program ini semakin baik ke depan,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat, termasuk dalam hal sistem kerja sama, penunjukan pengelola dapur MBG, hingga pelibatan pelaku usaha lokal.
“Kita di daerah mengikuti mekanisme yang telah ditentukan oleh pusat. Harapannya ke depan program ini dapat berjalan lebih merata dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi peserta didik di Kota Samarinda,” pungkasnya.
(*/ADVdprdsmd)


