Samarinda
Sedang tren

Pemkot Samarinda Perluas Jaminan Sosial, Andi Harun Bidik Pekerja Rentan

POJOKNEGERI.com – Pemerintah Kota Samarinda mempercepat langkah memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja, terutama mereka yang selama ini berada di sektor informal dan kelompok rentan.

Upaya tersebut menjadi fokus pembahasan saat Wali Kota Samarinda Andi Harun menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan Kota Samarinda di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (27/7/2026) siang.

Dalam pertemuan itu, Andi Harun didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr. H. Ismed Kusasih, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) H. Ananta Fathurrozi, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Tenaga Kerja Hj. Yuyum Puspitaningrum, AP, MH, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Audiensi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Samarinda dan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Tepian.

Andi Harun menegaskan pemerintah daerah tidak ingin masih ada pekerja yang menjalankan aktivitas ekonomi tanpa perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan dasar yang harus dapat diakses seluruh pekerja.

Lebih dari Separuh Pekerja Belum Terlindungi

Data yang dipaparkan dalam audiensi menunjukkan potensi tenaga kerja di Kota Samarinda mencapai sekitar 357 ribu orang. Namun, sekitar 192 ribu pekerja atau lebih dari separuh jumlah tersebut masih belum menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melihat kondisi itu, Andi Harun meminta seluruh perangkat daerah menjadikan data ketenagakerjaan sebagai dasar dalam menyusun kebijakan yang terukur dan tepat sasaran.

“Lebih dari separuh pekerja di Samarinda belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Itu kesimpulannya,” tegas Andi Harun.

Ia menilai angka tersebut bukan sekadar statistik. Di balik data itu terdapat ribuan pekerja beserta keluarganya yang menggantungkan kehidupan dari penghasilan harian dan berpotensi kehilangan sumber nafkah apabila mengalami kecelakaan kerja atau musibah.

Karena itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah mempercepat langkah konkret agar jumlah pekerja yang memperoleh perlindungan terus meningkat dari tahun ke tahun.

Program Harus Terukur dan Berdampak

Andi Harun juga mengingatkan bahwa upaya memperluas kepesertaan tidak cukup hanya dilakukan melalui sosialisasi. Pemerintah, menurutnya, harus memiliki sistem yang mampu memastikan pekerja benar-benar masuk ke dalam program perlindungan.

“Jadi bukan cuma sekadar sosialisasi. Sosialisasi penting, tapi alat untuk menangkap keberhasilan sosialisasi itu harus ada,” ujarnya.

Ia menginstruksikan setiap perangkat daerah menyusun target yang jelas dalam setiap program. Target tersebut harus mencakup jumlah pekerja yang akan didaftarkan, batas waktu pelaksanaan, instansi penanggung jawab, hingga indikator keberhasilan yang dapat diukur.

Pembahasan dalam audiensi juga menyoroti perlunya memperluas perlindungan bagi berbagai kelompok pekerja sektor informal, seperti pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pedagang, pengemudi ojek, nelayan, pekerja musiman, pekerja lepas (freelancer), hingga pekerja ekonomi digital yang jumlahnya terus bertambah di Samarinda.

Selain itu, pemerintah juga menaruh perhatian terhadap pekerja rumah tangga, termasuk asisten rumah tangga (ART), sopir pribadi, tukang kebun, babysitter, penjaga lansia, serta satpam atau penjaga rumah.

Libatkan RT dan Dasawisma

Untuk mempercepat perluasan kepesertaan, Andi Harun menggagas Gerakan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga di Kota Samarinda. Melalui gerakan tersebut, pemerintah akan melibatkan ketua RT dan Dasawisma dalam mendata pekerja rumah tangga sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja di lingkungan rumah tangga.

Ia juga meminta perangkat daerah mengkaji penguatan kebijakan melalui regulasi daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, Dasawisma didorong menjadi motor penggerak di tingkat lingkungan dengan skema penghargaan bagi kelompok yang berhasil meningkatkan jumlah kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut Andi Harun, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari pencapaian target pemerintah, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

“Kita tidak sekadar mengejar target. Ada nilai ibadahnya, supaya dapat dua-duanya. Target kita sebagai pemerintah tercapai, tetapi lebih dari itu nilai ibadahnya juga tinggi,” tutur Andi Harun.

(*)

Back to top button