Samarinda

Perkuat Pemerintahan Digital, Andi Harun Tekankan Layanan Terintegrasi dan Inklusif

POJOKNEGERI.com  – Pemerintah Kota Samarinda terus memperkuat komitmen membangun pemerintahan digital yang mampu menghadirkan pelayanan publik lebih cepat, terintegrasi, adaptif, dan mudah diakses masyarakat.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, saat menerima audiensi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kalimantan Timur di Ruang Rapat Wali Kota, Balai Kota Lantai II, Senin (10/8/2026).

Audiensi tersebut membahas dukungan UNU Kaltim terhadap transformasi digital sektor pemerintahan sekaligus penguatan tata kelola berbasis teknologi informasi di Kota Samarinda.

Transformasi Digital Harus Beri Dampak

Andi Harun menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh memaknai transformasi digital sebatas pengadaan teknologi atau pembangunan sistem aplikasi. Pemerintah harus memastikan teknologi benar-benar memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, perkembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju pemerintahan digital menunjukkan perubahan orientasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pemerintah tidak lagi cukup memastikan sistem tersedia dan berjalan, tetapi harus mengintegrasikan berbagai layanan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Transformasi digital itu harus menghasilkan layanan yang terintegrasi, adaptif, dan berdampak bagi masyarakat. Itu yang harus menjadi napas utama pemerintahan digital,” ujar Andi Harun.

Sederhanakan Evaluasi, Kurangi Beban Administrasi

Dalam audiensi tersebut, Andi Harun juga menyoroti perubahan mekanisme evaluasi pemerintahan digital, khususnya penyederhanaan indikator penilaian dari 40 menjadi 20 indikator.

Ia menilai penyederhanaan indikator harus benar-benar mengurangi proses dan beban administrasi. Pemerintah jangan sampai menghadapi lebih sedikit indikator, tetapi harus menyiapkan lebih banyak dokumen pendukung.

“Jangan sampai 40 indikator bergeser menjadi 20 indikator, tetapi satu indikator masih meminta banyak dokumen, seperti SK, SOP, screenshot, dan berbagai bukti lainnya. Kalau begitu, yang terjadi bukan transformasi, tetapi hanya memindahkan 40 kotak menjadi 20 kotak,” jelasnya.

Andi Harun juga meminta jajaran Pemerintah Kota Samarinda tidak sekadar mengejar batas minimal penilaian. Ia mendorong pemerintah menetapkan standar yang lebih tinggi agar setiap perangkat daerah memiliki ruang untuk melakukan inovasi dan perbaikan secara berkelanjutan.

Bangun Layanan Digital yang Inklusif

Pemerintah Kota Samarinda juga menempatkan aspek inklusivitas sebagai bagian penting dalam transformasi digital. Andi Harun menegaskan bahwa layanan berbasis teknologi harus dapat digunakan seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, lanjut usia, masyarakat berpenghasilan rendah, hingga pelaku UMKM.

“Pelayanan digital harus inklusif. Jangan sampai teknologi hanya memudahkan kelompok masyarakat yang sudah memiliki akses dan kemampuan menggunakan teknologi,” katanya.

Selain akses layanan, pemerintah juga perlu memastikan sistem memiliki interoperabilitas yang kuat. Menurut Andi Harun, keterhubungan antarsistem tidak hanya membutuhkan kesiapan teknis, tetapi juga kesamaan istilah dan pemaknaan data di setiap perangkat daerah.

“Interoperabilitas itu tidak hanya menyangkut teknis, tetapi juga semantik,” ujarnya.

Perkuat Data dan Ketahanan Digital

Perkembangan kecerdasan buatan membuat kualitas dan konsistensi data semakin penting. Andi Harun mengingatkan bahwa teknologi secanggih apa pun tetap membutuhkan data yang akurat dan memiliki pemaknaan yang sama.

“Teknologinya boleh pintar, tetapi kalau salah membaca data, hasilnya juga tidak akan pintar,” tambahnya.

Karena itu, Pemkot Samarinda mendorong perubahan pendekatan keamanan dari sekadar cyber security menuju digital resilience atau ketahanan digital. Pemerintah perlu meningkatkan kemampuan untuk mencegah, mendeteksi, merespons, memulihkan, serta mengambil pembelajaran dari setiap insiden digital.

Penguatan ketahanan digital tersebut juga harus berjalan bersama tata kelola data yang komprehensif. Pemerintah perlu mengatur kepemilikan data, klasifikasi, hak akses, pembatasan penggunaan, retensi, hingga mekanisme penanganan insiden secara jelas.

Melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi seperti UNU Kaltim, Pemkot Samarinda membuka ruang untuk memperkuat ekosistem pemerintahan digital. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang tidak hanya semakin modern secara teknologi, tetapi juga semakin efektif, aman, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

(*)

Back to top button