
POJOKNEGERI.com – Ketegangan di Selat Hormuz kembali meningkat setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengklaim Angkatan Laut AS telah menguasai sepenuhnya jalur perairan strategis tersebut.
Trump juga menyebut pasukan AS telah menyisir ranjau yang diduga ditebar Iran di sepanjang selat.
Pernyataan itu muncul ketika upaya membuka kembali Selat Hormuz masih menghadapi kebuntuan. Iran sebelumnya mengajukan sejumlah tuntutan sebelum bersedia memulihkan sepenuhnya lalu lintas pelayaran di jalur yang menjadi salah satu pintu utama perdagangan energi dunia.
Trump Klaim Selat Hormuz Sudah Terbuka
Trump menyampaikan klaim tersebut kepada wartawan di Ruang Oval Gedung Putih, Senin (10/8) waktu setempat. Ia menyatakan kapal-kapal dari negara lain kini dapat melintasi Selat Hormuz.
“Sekarang sudah terbuka,” klaim Trump merujuk pada Selat Hormuz.
Trump kemudian menegaskan bahwa Washington memiliki kendali penuh atas jalur perairan tersebut.
“Dengar, satu-satunya pihak yang memegang kendali atas Selat Hormuz saat ini adalah Angkatan Laut Amerika Serikat,” kata Presiden AS tersebut.
Meski mengklaim selat telah terbuka, Trump mengatakan AS tetap memberlakukan blokade terhadap kapal-kapal yang menuju maupun meninggalkan pelabuhan Iran.
“Kami menerapkan blokade yang sangat tangguh. Blokade ini bagaikan dinding baja,” kata Trump.
AS Klaim Bersihkan Ranjau Iran
Trump juga mengungkapkan bahwa pasukan AS telah melakukan penyisiran ranjau di seluruh Selat Hormuz. Menurut dia, Iran masih sesekali berupaya memasang ranjau di jalur pelayaran tersebut.
“(Selat Hormuz) Kini terbuka untuk pihak lainnya. Situasinya agak rumit karena mereka akan, sesekali, menjatuhkan ranjau, dan kami akan menemukannya,” ucapnya.
“Kami telah menyisir ranjau di seluruh selat tersebut, seperti yang mungkin sudah Anda dengar. Mungkin Anda belum mendengarnya, tetapi kami menguasai selat itu 100 persen,” klaim Trump.
Iran Ajukan Syarat Pembukaan
Di sisi lain, Iran belum menyatakan Selat Hormuz kembali beroperasi secara penuh. Teheran menuntut sejumlah konsesi, termasuk kompensasi atas kerusakan akibat perang, sebelum membuka kembali jalur pelayaran secara menyeluruh.
Perbedaan posisi Washington dan Teheran membuat status Selat Hormuz tetap menjadi perhatian pasar global.
(*)


