
POJOKNEGERI.com – Memburuknya kualitas udara di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, membuat aktivitas pembelajaran di sekolah dihentikan sementara.
Pemerintah Kota Samarinda menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu, 17–19 September 2026.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap dampak paparan polusi udara, terutama bagi anak-anak yang dinilai lebih rentan terhadap kondisi udara yang tidak sehat.
Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Samarinda pada Kamis (17/9/2026) tidak hanya mengurangi jarak pandang, tetapi juga disertai kondisi kualitas udara yang masuk kategori sangat tidak sehat.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, Suwarso, mengatakan kondisi kualitas udara menjadi perhatian pemerintah karena terdapat kelompok masyarakat yang lebih rentan terhadap paparan polutan.
Anak-anak termasuk kelompok yang perlu mendapatkan perlindungan ketika kualitas udara memburuk.
Selain anak-anak, kelompok rentan lainnya meliputi lanjut usia serta masyarakat yang memiliki gangguan atau penyakit paru dan jantung.
Kondisi udara Samarinda pada Kamis pagi juga terlihat dari pantauan udara. Kamera drone memperlihatkan sejumlah kawasan perkotaan diselimuti kabut cukup tebal.
Bangunan-bangunan yang biasanya terlihat jelas dari udara tampak samar. Kondisi serupa juga terlihat di sejumlah kawasan lain, dengan jarak pandang yang tampak terbatas.
Kabut tersebut menyelimuti kawasan perkotaan sejak pagi hari.
Konsentrasi Partikulat Terdeteksi Tinggi
Di tengah kondisi itu, hasil pemantauan kualitas udara yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda menunjukkan tingginya konsentrasi partikulat.
Pemantauan di kawasan Bandara APT Pranoto mencatat angka PM mencapai 249,2.
Angka tersebut menjadi salah satu indikator yang diperhatikan pemerintah dalam menentukan langkah untuk melindungi masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Pemkot Samarinda kemudian memilih mengurangi aktivitas pembelajaran tatap muka dengan mengalihkan kegiatan belajar mengajar ke rumah.
PJJ diberlakukan hingga Sabtu (19/9/2026). Selanjutnya, pemerintah akan melakukan evaluasi pada Minggu untuk menentukan langkah berikutnya berdasarkan perkembangan kondisi kualitas udara.
Keputusan tersebut membuat kegiatan belajar siswa untuk sementara berlangsung dari rumah masing-masing.
Sekolah tetap dapat menjalankan proses pembelajaran melalui metode yang disesuaikan dengan kondisi. Guru dan siswa tidak perlu melakukan aktivitas belajar mengajar secara langsung di lingkungan sekolah selama kebijakan tersebut berlaku.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya untuk mengurangi waktu anak-anak berada di ruang terbuka maupun lingkungan yang berpotensi terpapar kualitas udara buruk.
Pemantauan Kualitas Udara Terus Dilakukan
Suwarso menjelaskan, kondisi kualitas udara yang memburuk perlu menjadi perhatian bersama. Pemerintah tidak hanya melihat kondisi kabut secara visual, tetapi juga menggunakan data hasil pemantauan kualitas udara sebagai dasar dalam menentukan langkah penanganan.
“Dari hasil analisa yang dilakukan tim DLH Kota Samarinda melalui alat ukur yang ada di APT Pranoto dan di Taman Segiri atau Taman Lansia, memang menunjukkan fluktuatif,” kata Suwarso.
Menurut dia, kondisi kualitas udara di Samarinda dapat berubah-ubah sehingga pemantauan harus terus dilakukan.
Data dari sejumlah alat pemantau menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk menentukan kebijakan, terutama ketika kualitas udara menunjukkan kondisi yang berisiko bagi masyarakat.
Kondisi kabut yang terlihat dari udara juga menggambarkan situasi yang dihadapi masyarakat Samarinda pada Kamis pagi.
Dari ketinggian, lapisan kabut tampak menutupi sejumlah kawasan. Gedung, jalan dan permukiman yang berada di bawahnya terlihat tidak setajam kondisi normal.
Bagi masyarakat, kondisi tersebut menjadi tanda bahwa aktivitas di luar ruangan perlu diperhatikan, khususnya bagi kelompok yang lebih rentan terhadap polusi udara.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama kualitas udara belum kembali normal.
Pengurangan aktivitas di luar ruangan menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi paparan polusi.
Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia serta penderita penyakit paru dan jantung perlu mendapat perhatian lebih selama kondisi kualitas udara memburuk.
Pemkot Samarinda masih akan memantau perkembangan kualitas udara hingga akhir pekan.
Hasil evaluasi pada Minggu akan menjadi dasar untuk menentukan apakah pembelajaran tatap muka dapat kembali dilakukan atau kebijakan pembelajaran jarak jauh perlu dilanjutkan.
Dengan demikian, kebijakan belajar dari rumah selama tiga hari tersebut bersifat sementara dan berkaitan dengan perkembangan kondisi kualitas udara di Kota Samarinda.
(*)
