Ekonomi

Harga LPG 3 Kg Dipastikan Tidak Naik, Bahlil Lahadalia Jelaskan Penyebab Kenaikan di Pasaran

POJOKNEGERI.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa harga LPG 3 kg subsidi tidak akan mengalami kenaikan meski harga gas nonsubsidi melesat lebih dari Rp30 ribu per tabung. Pernyataan ini dikeluarkan oleh Bahlil di tengah sorotan masyarakat mengenai harga LPG yang semakin tinggi di beberapa daerah.

Pemerintah Tidak Naikkan Harga LPG Subsidi

Bahlil menjelaskan bahwa harga LPG 3 kg subsidi, yang sudah diterapkan sejak tahun 2006–2007, tidak pernah dinaikkan oleh pemerintah.

Meski terjadi gejolak harga gas dunia akibat berbagai peristiwa internasional seperti perang Rusia-Ukraina, pemerintah tetap mempertahankan harga LPG 3 kg subsidi agar tetap terjangkau bagi masyarakat.

“Tapi kalau untuk LPG 3 kilogram, sejak LPG diterapkan tahun 2006, 2007, LPG itu sampai dengan sekarang belum pernah kita naikkan harga dari pemerintah,” ujar Bahlil ditemui di Kantornya pada Senin (20/4).

Bahlil juga menekankan bahwa kenaikan harga LPG 3 kg yang dirasakan oleh masyarakat bukan berasal dari kebijakan pemerintah, melainkan merupakan akibat permainan harga oleh distributor atau pangkalan.

Menurutnya, yang terjadi di lapangan adalah adanya peningkatan harga oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam rantai distribusi LPG subsidi.

“Yang ada itu adalah dimainkan harganya di distributor dan pangkalan. Itu kira-kira,” jelas Bahlil.

Perlunya Perbaikan Tata Kelola Distribusi LPG

Bahlil menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola distribusi LPG subsidi, yang menjadi salah satu penyebab kelangkaan dan kenaikan harga LPG di pasaran.

Pada Februari 2025, pemerintah mulai menerapkan kebijakan baru untuk menertibkan distribusi LPG, namun kebijakan tersebut justru memicu kepanikan di kalangan masyarakat dan menyebabkan kelangkaan gas di pasaran.

“Dulu kalian masih ingat kan tahun 2025 Februari. Yang kalian-kalian juga hajar saya kan waktu itu. Itu waktu itu saya mau tata untuk betul-betul yang subsidi itu adalah yang menerima yang berhak. Dengan harga yang betul-betul sudah ditetapkan,” ujar Bahlil.

Kebijakan yang dimaksud Bahlil bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi LPG 3 kg hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Serta agar harga subsidi tetap terjaga sesuai dengan ketetapan pemerintah.

Namun, penerapan kebijakan ini tidak berjalan mulus karena adanya hambatan dari praktik distribusi yang tidak transparan.

Harga LPG Subsidi yang Ideal di Masyarakat

Bahlil menyebutkan bahwa jika kebijakan perbaikan distribusi dapat dijalankan dengan baik, harga LPG 3 kg subsidi yang diterima oleh masyarakat seharusnya tidak lebih dari Rp20 ribu per tabung.

Bahkan, pemerintah telah menetapkan harga subsidi antara Rp17 ribu hingga Rp18 ribu, yang seharusnya sampai di tangan konsumen dengan harga yang wajar.

“Harga yang ditetapkan waktu itu Rp17 ribu sampai Rp18 ribu. Itu harga subsidi, harus sampai di rakyat. Tapi kan ada yang sampai Rp25 ribu waktu itu dibuat. Tapi begitu mau ditertibkan kan. Ya macam-macam lah. Yaudah lah, sudah berlalu,” jelas Bahlil.

Namun, meskipun harga yang ditetapkan pemerintah sudah jelas, kenyataannya di lapangan harga LPG 3 kg subsidi dapat mencapai Rp25 ribu.

Hal ini terjadi karena ketidaktertiban dalam distribusi, yang menyebabkan harga gas melonjak di tingkat pengecer. Pemerintah pun berusaha mengatasi masalah ini dengan meningkatkan pengawasan dan perbaikan sistem distribusi.

Tantangan ke Depan dalam Mengelola Distribusi LPG

Menurut Bahlil, perbaikan tata kelola distribusi LPG sangat penting untuk mencegah terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga gas subsidi. Pemerintah akan terus berupaya agar subsidi LPG benar-benar tepat sasaran, agar masyarakat yang berhak mendapatkan harga yang sesuai dengan ketetapan yang ada.

(*)

Back to top button