Hukum
Sedang tren

Pilot Asing Ditangkap di Bandara Soetta, Bawa Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu

POJOKNEGERI.com – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta menangkap seorang pilot maskapai asing asal Malaysia, Mohd Saufi bin Othman (MSO), setelah petugas menemukan narkotika dalam jumlah besar di dalam koper miliknya.

Petugas mengamankan tersangka saat ia baru tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (28/7) sekitar pukul 23.30 WIB.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan penangkapan bermula ketika petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan menggunakan mesin x-ray terhadap penumpang penerbangan internasional.

“Pemantauan petugas Bea Cukai di x-ray penumpang internasional, melihat salah satu koper yang mencurigakan. Setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya MOS yang merupakan pilot salah satu Maskapai Penerbangan asing,” ujar Eko dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7).

Polisi Sita 70 Ribu Butir Ekstasi dan Paket Sabu

Dalam pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan barang bukti berupa 70.114 butir ekstasi dengan berat sekitar 25 kilogram serta satu paket sabu seberat 2,7 gram yang disimpan di dalam koper tersangka.

“Saat diperiksa tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 dan bungkus besar dan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu,” jelas Eko.

Penyidik menduga MSO membawa narkotika tersebut atas perintah seorang bandar yang berada di Malaysia. Tersangka mengaku mendapat tawaran imbalan sebesar 50 ribu Ringgit Malaysia untuk mengantarkan barang tersebut ke Jakarta.

“Tersangka nanti akan diarahkan oleh seseorang (diduga berdomisili di Malaysia) bahwa akan ada orang yang akan mengambil ke hotel,” ujarnya.

Polisi juga mengungkap bahwa MSO diduga telah beberapa kali membawa narkotika masuk ke Indonesia. Sebelumnya, ia disebut pernah membawa sabu ke Sabah dan membawa 7 kilogram sabu ke Jakarta.

Selain menemukan barang bukti narkotika, hasil pemeriksaan urine terhadap MSO menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamina (sabu), MDMA (ekstasi/inex), dan kokain.

“Hasil pemeriksaan Urine Positif mengandung Metamfetamina (sabu), MDMA (ekstasi/inex) dan kokain,” kata Eko.

(*)

Back to top button