
POJOKNEGERI.com – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, turun langsung meninjau progres pembangunan Gedung Rektorat Sekolah Tinggi Teologi (STT) Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (21/9/2026). Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Kaltim memastikan pembangunan fasilitas pendidikan berjalan sesuai rencana dan target waktu yang telah ditetapkan.
Ekti hadir bersama perwakilan Dinas PUPR-PERA Kaltim, Rahmat Hidayat, beserta staf dan tenaga ahli DPRD Kaltim. Rombongan diterima Ketua STT Tenggarong, Gideon, bersama pihak pengembang yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pembangunan Gedung Rektorat STT Tenggarong.
Pastikan Pekerjaan Berjalan Sesuai Target
Dalam peninjauan tersebut, Ekti melihat langsung perkembangan pekerjaan di lapangan sekaligus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan. Ia ingin memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai progres, baik dari sisi pelaksanaan maupun target penyelesaian.
Berdasarkan hasil monitoring, Ekti memberikan perhatian khusus terhadap sisa waktu pengerjaan. Kontraktor masih memiliki waktu sekitar 38 hari untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan hingga batas waktu yang ditargetkan pada 28 Oktober 2026.
“Kita ingin memastikan pembangunan ini bisa diselesaikan sesuai target. Waktu yang tersisa sekitar 38 hari, sehingga saya meminta kepada pihak kontraktor untuk benar-benar memanfaatkan waktu yang ada dan mempercepat pekerjaan yang masih harus diselesaikan,” ujar Ekti.
Ia meminta kontraktor meningkatkan ritme pekerjaan dengan tetap memperhatikan kualitas pembangunan. Ekti juga menekankan pentingnya koordinasi apabila tim pelaksana menghadapi kendala teknis maupun persoalan lain di lapangan.
DPRD Kaltim Dorong Penyelesaian Tepat Waktu
Ekti menegaskan, pihak pelaksana harus menjalankan pekerjaan secara serius dan terukur. Ia tidak ingin persoalan waktu menghambat pemanfaatan gedung yang nantinya akan menunjang aktivitas STT Tenggarong.
“Jangan sampai persoalan waktu kemudian menjadi kendala. Kita sudah punya target penyelesaian. sehingga progresnya harus terus dikejar dan dikawal. Kalau ada kendala di lapangan, harus segera dikoordinasikan agar bisa dicarikan solusinya,” tegasnya.
Menurut Ekti, pembangunan fasilitas pendidikan memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Kalimantan Timur. Karena itu, penyelesaian Gedung Rektorat STT Tenggarong tidak hanya berkaitan dengan target pekerjaan konstruksi, tetapi juga menyangkut percepatan pemanfaatan fasilitas bagi sivitas akademika.
“Intinya, kita ingin pembangunan ini selesai tepat waktu dan hasilnya dapat segera dimanfaatkan oleh pihak STT Tenggarong. DPRD akan terus melakukan monitoring bersama pihak terkait, sehingga pekerjaan yang sudah direncanakan dapat berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas Ekti.
(*)
