Hukum
Sedang tren

Razia Mendadak Lapas Narkotika Samarinda, Petugas Sita 7 HP dan Pisau Rakitan

POJOKNEGERI.com – Sejumlah barang terlarang ditemukan dalam razia mendadak di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur.

Petugas mengamankan tujuh telepon seluler (HP), korek api, serta sejumlah pisau rakitan dari kamar dan blok hunian warga binaan.

Razia gabungan tersebut berlangsung Jumat (18/9/2026) dan melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Timur bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur.

Petugas melakukan penyisiran secara menyeluruh di sejumlah kamar dan blok hunian. Tim BNNP Kaltim turut mengerahkan anjing pelacak atau K9 untuk mendeteksi kemungkinan keberadaan narkotika maupun barang terlarang lainnya.

K9 Dikerahkan, Kamar dan Blok Hunian Disisir

Penggeledahan tidak hanya dilakukan terhadap fasilitas dan kamar warga binaan. Tim juga memeriksa berbagai area di dalam blok hunian untuk memastikan tidak ada barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Dari hasil razia, petugas menemukan tujuh HP, korek api, dan sejumlah pisau rakitan.

Selain penggeledahan, pemeriksaan juga dilakukan melalui tes urine terhadap warga binaan dan petugas Lapas Narkotika Bayur Samarinda.

Hasilnya, seluruh peserta pemeriksaan dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.

Deteksi Dini untuk Cegah Gangguan Keamanan

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Timur Yan Rusmanto mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari langkah deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Menurutnya, keberadaan HP dan perangkat terlarang menjadi salah satu hal yang perlu mendapatkan perhatian serius karena dapat berpotensi memicu gangguan keamanan.

“Pada prinsipnya pesan dari pimpinan tentunya normatif, agar semua layanan pemasyarakatan bisa berjalan dengan baik. Salah satu faktor pendukungnya adalah terselenggaranya keamanan dan ketertiban. Gangguan keamanan biasanya dipicu oleh keberadaan ponsel (handphone) dan perangkat terlarang lainnya,” ujar Yan Rusmanto.

Ia mengatakan, pengawasan terhadap seluruh lapas dan rumah tahanan (rutan) di Kalimantan Timur dilakukan secara berjenjang.

Pengawasan tersebut ditujukan untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap steril dari barang-barang yang dilarang sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum.

Pemeriksaan Menyasar Warga Binaan dan Petugas

Kasi Intel BNNP Kalimantan Timur AKP Dwi Bowo mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terhadap fasilitas di dalam lapas, tetapi juga terhadap orang-orang yang berada di dalamnya.

“Kami menyaksikan sendiri hari ini secara detail. Pemeriksaan bukan hanya fasilitas tempat, tetapi orangnya pun dites urine. BNNP Kalimantan Timur membawa tim K9 untuk menggeledah masuk sampai ke dalam blok hunian dan kamar-kamar,” jelas Dwi Bowo.

Ia menambahkan, hasil tes urine menjadi salah satu bagian penting dalam pemeriksaan kali ini. Baik warga binaan maupun petugas yang menjalani tes dinyatakan negatif dari indikasi penyalahgunaan zat terlarang.

BNNP Kaltim juga mengapresiasi keterbukaan pihak Lapas Narkotika Bayur dalam pelaksanaan razia dan pemeriksaan mendadak tersebut.

Pengawasan Diharapkan Berlanjut

Dwi berharap pengawasan tidak hanya dilakukan melalui razia insidental, tetapi terus diperkuat secara berkelanjutan.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar Lapas Narkotika Bayur dapat menjalankan fungsi pembinaan secara optimal dan membantu warga binaan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat.

“Kami berharap Lapas Narkotika Bayur ini benar-benar menjadi wadah pembinaan yang efektif. Sebagaimana istilahnya kini adalah ‘warga binaan’, harapannya ketika selesai menjalani masa hukuman, mereka bukan naik tingkat, melainkan bisa sadar dan kembali ke masyarakat dengan baik,” pungkasnya.

(*)

Back to top button