Hukum

OTT KPK di Bogor: 17 Orang Diciduk, Uang Ratusan Miliar Jadi Barang Bukti

POJOKNEGERI.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9).

Dalam operasi tersebut, penyidik menemukan uang tunai dalam rupiah dan valuta asing yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Uang tersebut ditemukan dalam sekitar 20 boks, kardus, dan koper. KPK masih menghitung jumlah pastinya sambil memeriksa intensif para pihak yang diamankan.

17 Orang Diamankan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim penindakan mengamankan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Beberapa pejabat yang diamankan antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lapri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi.

“Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9) malam.

Selain pejabat ATR/BPN, KPK juga mengamankan politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq.

Budi membenarkan Fahd termasuk dalam pihak yang diamankan. Namun, KPK belum menjelaskan peran politikus tersebut dalam perkara yang tengah didalami.

“Salah satunya pihak yang diamankan yang bersangkutan,” kata Budi.

Budi mengatakan KPK masih membutuhkan keterangan Fahd untuk mengungkap perkara tersebut. Karena itu, penyidik membawa Fahd bersama pihak lain dalam operasi senyap tersebut.

KPK Temukan Uang dalam Boks hingga Koper

Selain mengamankan 17 orang, penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti berupa uang tunai. Penyidik menemukan uang dalam pecahan rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam berbagai wadah.

Budi menyebut tim menemukan sekitar 20 boks, kardus, dan koper yang berisi uang. KPK masih menghitung seluruh uang tersebut untuk memastikan nilai barang bukti.

“Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” ujarnya.

Temuan uang dalam jumlah besar tersebut menjadi salah satu fokus KPK dalam mengungkap dugaan transaksi suap yang melibatkan sejumlah pihak dalam proses pengurusan pertanahan.

Berkaitan dengan Pengurusan HGB

KPK menduga OTT tersebut berkaitan dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam perkara tersebut, penyidik juga mendalami keterkaitan pihak swasta.

Budi menyebut nama PT Summarecon dalam perkara tersebut.

“Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon,” kata Budi.

(*)

Back to top button