Advertorial

Bapenda Kaltim Petakan Potensi Opsen MBLB di Kaltim

POJOKNEGRI.com  – Bapenda Kalimantan Timur melakukan penguatan pemetaan potensi Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dengan menggabungkan sejumlah data terkait objek pajak dan aktivitas MBLB di daerah.

Kasubid PKB dan BBNKB Bapenda Kaltim Ali Mudzakkir mengatakan, pemetaan potensi dapat dilakukan dengan menggabungkan data fiskal, data objek pajak serta data sektor pertambangan dan galian.

Menurut Ali, sejumlah indikator dapat digunakan untuk melihat potensi Opsen MBLB di setiap wilayah.

Indikator tersebut meliputi kabupaten/kota yang memiliki aktivitas MBLB, jenis material yang menjadi objek pajak, pelaku usaha atau wajib pajak yang melakukan pengambilan, hingga volume produksi atau pengambilan.

Selanjutnya, realisasi Pajak MBLB dibandingkan dengan potensi yang telah teridentifikasi.

“Realisasi Opsen juga perlu dilihat untuk mengetahui apakah penerimaan provinsi sudah sesuai dengan basis Pajak MBLB,” kata Ali.

Pemetaan juga dapat dilakukan dengan membandingkan data antarwilayah dan antarperiode. Cara tersebut dapat digunakan untuk melihat perubahan maupun menemukan ketidaksesuaian data.

Dengan pemetaan tersebut, Bapenda dapat menentukan wilayah atau objek yang perlu mendapatkan pendataan, pengawasan maupun rekonsiliasi lebih lanjut.

Ali mengatakan, keakuratan data produksi menjadi salah satu tantangan penting dalam pengelolaan Opsen MBLB.

Karena itu, Bapenda Kaltim menekankan pentingnya sinkronisasi data bersama pemerintah kabupaten/kota.

Data yang perlu disandingkan mencakup data wajib pajak dan perusahaan, lokasi serta objek MBLB, jenis dan volume material yang diambil, Pajak MBLB terutang, realisasi pembayaran, perhitungan Opsen 25 persen hingga penerimaan Opsen yang masuk ke pemerintah provinsi.

“Rekonsiliasi idealnya menjawab tiga pertanyaan, berapa objeknya, berapa Pajak MBLB yang terutang dan dibayar, serta berapa Opsen 25 persen yang seharusnya diterima provinsi,” ujar Ali.

(advbapendakaltim)

Back to top button