Bapenda Kaltim Turun Kelapangan Validasi Pengguna BBM Sektor Pertambangan dan Perkebunan

POJOKNEGRI.com – Bapenda Kalimantan Timur turun langsung melakukan pendataan terhadap badan usaha yang menggunakan bahan bakar kendaraan bermotor, khususnya perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan dan kehutanan.
Pendataan dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan kepatuhan pajak oleh Tim Terpadu Pendataan dan Pengawasan Pendapatan Daerah.
Kabid Pajak Daerah Bapenda Kaltim Lora Sari mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap perusahaan besar hingga kontraktor dan subkontraktor yang berada dalam lingkup perusahaan tersebut.
Hingga September 2026, sebanyak 762 perusahaan telah diperiksa.
Pemeriksaan mencakup kewajiban pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, PBBKB, pajak air permukaan serta sejumlah kewajiban lain yang berkaitan dengan penerimaan daerah.
Untuk PBBKB, Bapenda melakukan pencocokan data penggunaan bahan bakar dengan kewajiban pembayaran pajak.
“Untuk memastikan pembayar ini sudah berjalan secara optimal dan sesuai dengan ketentuan, kita lakukan pemeriksaan secara terpadu,” kata Lora.
Dari hasil pemeriksaan terhadap masa pajak 2025 dan 2026, Bapenda mencatat potensi PBBKB sekitar Rp2,1 triliun.
Sebagian penerimaan tersebut telah masuk ke kas daerah.
Bapenda juga menggarisbawahi pentingnya PBBKB karena penerimaannya tidak hanya menjadi sumber pendapatan provinsi, tetapi juga dibagihasilkan kepada pemerintah kabupaten dan kota.
Selain PBBKB, pemeriksaan di lapangan juga menemukan ribuan objek pajak lain yang perlu ditindaklanjuti.
Di antaranya sekitar 5.891 unit alat berat yang belum terdata secara optimal dan 29.851 unit kendaraan yang digunakan perusahaan.
Lora mengatakan pendataan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempersempit celah potensi penerimaan yang belum masuk dalam database daerah.
“Ini bentuk optimalisasi kami melakukan pendataan terhadap kepatuhan kewajiban pembayaran pajak yang menjadi kewenangan provinsi,” ujarnya.
Ia memastikan pemeriksaan akan terus dilanjutkan terhadap perusahaan lainnya di Kalimantan Timur.
Bapenda berharap tingkat kepatuhan badan usaha dan masyarakat terhadap kewajiban pajak terus meningkat sehingga penerimaan daerah dapat mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
(advbapendakaltim)
