Advertorial

Bapenda Kaltim Perkuat Pengawasan PBBKB untuk Pastikan Potensi Daerah Tercatat

POJOKNEGRI.com – Bapenda Kalimantan Timur memperkuat pengawasan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) untuk memastikan seluruh potensi penerimaan daerah tercatat dan disetorkan sesuai ketentuan.

Pengawasan menjadi bagian dari pemeriksaan kepatuhan pajak yang dilakukan Tim Terpadu Pendataan dan Pengawasan Pendapatan Daerah.

Kabid Pajak Daerah Bapenda Kaltim Lora Sari mengatakan PBBKB menjadi salah satu objek yang diperiksa dalam kegiatan tersebut.

“Selanjutnya kita juga melakukan monitoring dan pengendalian pemungutan, seperti melakukan audit PBBKB,” kata Lora.

Bapenda melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan yang menggunakan bahan bakar untuk mendukung kegiatan operasionalnya.

Dari hasil pendataan untuk masa pajak 2025 dan 2026, Bapenda mencatat potensi pajak bahan bakar sekitar Rp2,1 triliun.

Sekitar Rp1 triliun di antaranya disebut telah diterima pemerintah provinsi.

Menurut Lora, pemeriksaan diperlukan karena penerimaan PBBKB memiliki dampak langsung terhadap pemerintah kabupaten dan kota.

Sebanyak 70 persen dari penerimaan PBBKB akan dibagihasilkan kepada kabupaten/kota.

“Ini berdampak juga, baik itu ke provinsi, berdampak juga ke kabupaten/kota,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Bapenda juga mendapatkan dukungan dari BPKP.

BPKP akan melakukan audit tematik terkait wajib pungut PBBKB. Bapenda masih menunggu jadwal pelaksanaan audit tersebut.

Lora mengatakan pengawasan terhadap PBBKB akan terus diperkuat agar kewajiban pajak dari aktivitas badan usaha dapat dipastikan telah dilaksanakan sesuai ketentuan.

(advdispendakaltim)

Back to top button