
POJOKNEGERI.com – Dugaan delapan warga negara Indonesia (WNI) bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia membuat pemerintah bergerak menelusuri proses perekrutan mereka.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kini memeriksa identitas, status kewarganegaraan, hingga bentuk keterlibatan para WNI tersebut dalam perang Rusia-Ukraina.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengatakan Kemlu tidak hanya memverifikasi informasi tersebut, tetapi juga berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk memastikan kondisi para WNI.
“Kementerian Luar Negeri bersama instansi terkait terus mendalami informasi yang kami terima beberapa hari lalu terkait keterlibatan delapan warga negara Indonesia yang diduga direkrut,” kata Sugiono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/9/2026).
Sampai saat ini, pemerintah belum mengonfirmasi identitas delapan WNI yang disebut terlibat. Kemlu juga masih memastikan bagaimana proses perekrutan berlangsung dan apakah mereka benar-benar bergabung dengan militer Rusia.
Kemlu Pastikan Perlindungan WNI
Di tengah proses verifikasi, Sugiono menegaskan Kemlu tetap menjalankan fungsi perlindungan terhadap WNI di luar negeri. Pemerintah juga memastikan hak konsuler tetap diberikan selama tidak ada kondisi yang menyebabkan mereka kehilangan kewarganegaraan Indonesia.
“Hak-hak konsuler harus kami penuhi sepanjang tidak ditemukan unsur-unsur yang menyebabkan mereka kehilangan kewarganegaraan,” ucapnya.
Dugaan perekrutan delapan WNI sebelumnya muncul dari Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina pada 27 Agustus. Badan tersebut menyebut memiliki dokumen yang mengonfirmasi perekrutan WNI untuk bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia dalam perang melawan Ukraina.
Dugaan Penipuan Ikut Diselidiki
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan perwakilan RI terus memverifikasi informasi tersebut. Kemlu juga berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kasus tersebut.
“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” kata Yvonne dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).
Pemerintah juga menelusuri kemungkinan para WNI menjadi korban penipuan atau eksploitasi. Kemlu akan memeriksa apakah mereka menerima tawaran pekerjaan yang berbeda dari tujuan sebenarnya.
Langkah tersebut penting untuk mengetahui apakah para WNI secara sadar memilih bergabung dengan militer Rusia atau masuk ke dalam situasi tersebut melalui perekrutan bermodus pekerjaan.
(*)
