
POJOKNEGERI.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akan memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dan pesisir menyusul instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Penguatan pengawasan tersebut diarahkan untuk menekan berbagai praktik penyelundupan barang ilegal, termasuk narkoba dan balpres atau pakaian bekas impor.
Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan Presiden Prabowo memanggilnya ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (22/9/2026).
Dalam pertemuan itu, Presiden memberikan arahan agar aparat memperkuat pengawasan di jalur-jalur perbatasan dan pesisir yang rawan menjadi pintu masuk barang ilegal.
“Dipanggil disuruh memperketat perbatasan dan wilayah pesisir. Itu aja,” kata Djaka kepada wartawan di Istana, Selasa (22/9/2026).
Djaka mengatakan pemerintah ingin Bea Cukai menangani penyelundupan berbagai barang yang dilarang. Penindakan tersebut mencakup narkoba, balpres, serta barang ilegal lainnya.
“Dari penyelundupan barang-barang ilegal maupun barang-barang yang dilarang. Ya narkoba, balpres, dan sebagainya yang bentuknya terlarang ya,” katanya.
Tambah Peralatan dan Perkuat Satgas
Untuk menjalankan arahan tersebut, Bea Cukai akan meningkatkan dukungan operasional dan memperketat kinerja Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan (Gakkum Lundup).
“Ya strateginya ya pasti nambah, nambah ini, apa namanya, nambah peralatan, kemudian Satgas diperketat, itu saja,” ujar Djaka.
Penguatan pengawasan juga akan menyasar jalur laut yang selama ini menjadi perhatian, salah satunya Selat Malaka.
Bea Cukai akan mengoptimalkan armada yang berada di pangkalan sarana operasi sepanjang kawasan tersebut.
“Ya di sepanjang laut Selat Malaka kan kita ada pangkalan sarana operasi kan. Di situ kita ada beberapa, ada sekitar hampir seratus lebih kapal ya. Nanti kita akan, akan berdayakan semua. Tapi semuanya itu tergantung anggaran yang ada, ya,” katanya.
Dengan tambahan peralatan dan optimalisasi armada, Bea Cukai akan meningkatkan patroli untuk mempersempit ruang gerak pelaku penyelundupan. Namun, Djaka menegaskan kemampuan pengerahan seluruh armada tetap bergantung pada dukungan anggaran yang tersedia.
(*)
