
POJOKNEGERI.com – Tingginya ongkos politik dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi sorotan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian setelah sejumlah kepala daerah kembali terjerat kasus korupsi.
Tito menilai beban biaya yang harus ditanggung calon kepala daerah sejak masa pencalonan hingga kampanye menjadi salah satu faktor yang dapat mendorong terjadinya praktik korupsi ketika mereka telah menjabat.
Tito menyampaikan pandangan tersebut saat di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (16/7).
Ia merespons maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dalam beberapa waktu terakhir.
“Semua sudah jadi pembicaraan umum, pengetahuan umum bahwa untuk menjadi kepala daerah itu kan tidak gratis. Mereka harus nyiapkan yang resmi saja, nyiapkan tim sukses, menyiapkan apa namanya tuh kampanye. Biayanya tinggi. Ini salah satu, salah satu akar masalah,” kata Tito.
Menurut Tito, sistem politik yang membutuhkan biaya besar dapat menciptakan tekanan bagi kepala daerah yang telah terpilih. Ia menjelaskan, pengeluaran selama proses pilkada sering kali tidak sebanding dengan pendapatan resmi yang diterima setelah menduduki jabatan.
Pendapatan Kepala Daerah Dinilai Tak Seimbang dengan Biaya Kampanye
Tito mengatakan seorang kepala daerah dapat menghadapi persoalan ketika biaya politik yang telah dikeluarkan jauh lebih besar dibandingkan penghasilan yang diperoleh selama masa jabatan.
“Dia mengeluarkan biaya, sementara take home pay-nya mereka, pendapatan mereka itu mungkin enggak bisa nutupin, akhirnya cari peluang. Ini sistem atau lingkungan yang membuat mereka akhirnya mencari dengan jalan tidak benar,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut menjadi salah satu celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum kepala daerah untuk melakukan penyalahgunaan kewenangan. Namun, Tito menegaskan faktor sistem bukan satu-satunya penyebab seseorang melakukan korupsi.
Menurut dia, aspek pribadi juga memiliki peran besar dalam menentukan perilaku seorang pemimpin daerah. Keinginan memperoleh keuntungan lebih besar meski kebutuhan telah tercukupi dapat menjadi pendorong seseorang melakukan tindakan melawan hukum.
“Bisa juga dikarenakan faktor perorangan. Udah cukup tapi kemudian pengen lebih, dan sekali lagi kepala daerah ini kan dipilih rakyat ya, sepanjang dia populer disukai ya kemudian terpilih. Kita enggak bisa menjamin integritasnya seperti apa,” ujar Tito.
Kemendagri Tekankan Pentingnya Integritas Kepala Daerah
Tito menjelaskan Kementerian Dalam Negeri tidak memiliki kewenangan untuk memastikan sepenuhnya integritas setiap kepala daerah yang terpilih melalui pilkada. Menurutnya, pemerintah hanya dapat memperkuat pengawasan dan membangun sistem pencegahan korupsi bersama lembaga penegak hukum.
“Tapi semua sistem ini kan bisa saja nanti diakalin di lapangan. Ada gratifikasi dan lain-lain. Nah ini kan kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah. Dan mereka bukan anak kecil ya. Kepala daerah ini nggak bisa kita awasin 24 jam 7 hari seminggu kita pelototin enggak mungkin ya,” ujarnya.
Ia menambahkan, upaya pencegahan korupsi membutuhkan kerja sama berbagai pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat. Sistem pengawasan tetap diperlukan, tetapi karakter dan komitmen pribadi seorang kepala daerah menjadi faktor penting dalam mencegah penyalahgunaan jabatan.
Pernyataan Tito muncul di tengah perhatian publik terhadap sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah. Pemerintah terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan daerah agar kewenangan yang diberikan kepada kepala daerah tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
(*)
