Ekonomi
Sedang tren

Buruh Siapkan Dialog Terbuka dengan DPR, Minta Revisi UU Ketenagakerjaan Tak Rugikan Pekerja

POJOKNEGERI.com – Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia akan membawa langsung suara pekerja ke meja parlemen dalam pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan.

Para pimpinan konfederasi buruh berencana menemui pimpinan DPR RI pada pekan depan untuk menyampaikan pandangan, masukan, serta usulan terkait aturan ketenagakerjaan yang tengah dibahas.

Pertemuan tersebut menjadi langkah buruh untuk memastikan aspirasi pekerja tidak hanya diterima secara administratif, tetapi juga dibahas secara terbuka bersama para pengambil kebijakan.

Seluruh pimpinan konfederasi buruh yang tergabung dalam koalisi akan hadir agar berbagai kepentingan pekerja dapat tersampaikan secara menyeluruh.

Buruh Minta Seluruh Fraksi DPR Hadir

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan kehadiran seluruh pimpinan konfederasi menjadi penting agar DPR memahami secara langsung pandangan mayoritas buruh Indonesia.

Ia juga meminta agar seluruh pimpinan fraksi DPR RI menghadiri pertemuan tersebut, bukan hanya anggota Komisi IX DPR yang selama ini menangani isu ketenagakerjaan.

Menurutnya, keterlibatan seluruh unsur parlemen diperlukan agar pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan mendapat pemahaman yang utuh dari seluruh kekuatan politik.

Andi Gani menegaskan, pertemuan dengan DPR nantinya tidak boleh hanya menjadi agenda formal atau sekadar penyerahan dokumen usulan.

Buruh ingin mendapatkan ruang untuk menyampaikan gagasan dan pandangan secara langsung.

“Kami ingin menuangkan ide, gagasan, dan pokok-pokok pikiran secara terbuka. Seluruh pimpinan konfederasi harus diberi kesempatan berbicara agar aspirasi buruh benar-benar didengar,” kata Andi Gani dalam keterangan tertulis, Selasa (15/7/2026).

Utamakan Dialog, Siapkan Langkah Jika Aspirasi Diabaikan

Koalisi buruh menyatakan tetap mengedepankan dialog dalam mengawal proses revisi UU Ketenagakerjaan. Mereka berharap pemerintah dan DPR membuka ruang pembahasan yang melibatkan pekerja secara bermakna.

Namun, Andi Gani mengingatkan bahwa buruh memiliki kekhawatiran apabila hasil revisi justru menghasilkan aturan yang tidak berpihak kepada pekerja.

Ia menyebut potensi munculnya gerakan massa besar apabila aspirasi buruh tidak menjadi pertimbangan dalam penyusunan regulasi.

“Kalau UU ini mengecewakan kaum buruh, tentu kami tidak akan mampu menahan aspirasi anggota. Bisa dibayangkan betapa besarnya gerakan aksi yang akan dilakukan jika UU tersebut tidak berpihak kepada buruh,” tegasnya.

Meski menyampaikan peringatan tersebut, Andi Gani tetap menunjukkan sikap optimistis terhadap proses pembahasan bersama pemerintah dan DPR.

Ia meyakini kedua lembaga tersebut memiliki komitmen untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak.

“Kami percaya DPR dan pemerintah serius mendengarkan aspirasi buruh. Kami harapkan, pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan dilakukan secara matang, tidak dikebut semalam, serta tidak memunculkan pasal-pasal yang merugikan pekerja,” ujarnya.

Buruh berharap proses revisi UU Ketenagakerjaan berjalan secara transparan dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Mereka menilai dialog terbuka menjadi kunci agar aturan baru yang dihasilkan mampu memberikan keseimbangan antara kepentingan pekerja, dunia usaha, dan pemerintah.

(*)

Back to top button