
POJOKNEGERI.COM – Pemerintah resmi mengarahkan pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) ke Bali.
Pulau Dewata dinilai memiliki daya tarik yang mampu menggabungkan kebutuhan pusat keuangan modern dengan lingkungan yang nyaman bagi investor global.
Pemerintah kini menyiapkan regulasi agar PFII dapat segera beroperasi dan bersaing dengan pusat finansial dunia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemilihan Bali tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi dan aturan investasi, tetapi juga faktor kualitas hidup.
Menurutnya, pusat keuangan internasional saat ini membutuhkan kawasan yang mendukung aktivitas bisnis sekaligus menawarkan lingkungan yang menarik bagi pelaku usaha.
“Kalau bicara mengenai financial center, kita bicara juga mengenai lifestyle. Lifestyle yang relatif tidak terlalu sibuk atau padat menjadi salah satu pertimbangan,” ujar Airlangga.
RUU PFII Masih Dibahas, PP Disiapkan Setelah Aturan Disahkan
Pemerintah saat ini masih membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII bersama DPR.
Pemerintah menargetkan pembahasan regulasi tersebut selesai pada akhir Juli 2026.
Setelah RUU PFII disahkan menjadi undang-undang, pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksana.
Airlangga berharap seluruh perangkat regulasi dapat segera tersedia agar pembangunan PFII bisa berjalan sesuai rencana.
Pemerintah juga akan menyiapkan berbagai insentif dan sistem hukum yang mampu bersaing dengan pusat finansial internasional lain seperti Singapura dan Dubai.
Langkah tersebut bertujuan meningkatkan kepercayaan investor terhadap Indonesia.
Bali Punya Infrastruktur Pendukung untuk Investor
Airlangga menyebut Bali telah memiliki ekosistem pendukung melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kesehatan di Sanur.
Kawasan tersebut dinilai dapat menunjang kebutuhan investor, meski PFII nantinya akan dibangun sebagai kawasan tersendiri di luar KEK Sanur.
Pemerintah berharap kehadiran PFII mampu menarik dana investasi kelas dunia dan menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan penting di kawasan Asia Tenggara.
Airlangga mencontohkan keberhasilan Singapura dalam membangun pusat finansial global.
Negara tersebut mampu menarik dana kelolaan sekitar US$5 triliun yang kemudian dialokasikan untuk berbagai investasi di sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Menurutnya, keberhasilan Singapura tidak hanya berasal dari fasilitas keuangan, tetapi juga dari kepercayaan investor terhadap sistem hukum dan kepastian regulasi yang berlaku.
PFII Ditargetkan Menjadi Magnet Investasi Internasional
Pemerintah ingin PFII menjadi wadah baru bagi investor internasional untuk menempatkan dan mengelola dana mereka di Indonesia.
Selain menawarkan regulasi yang kompetitif, pemerintah mengandalkan keunggulan Bali berupa lingkungan yang nyaman, budaya yang kuat, serta daya tarik pariwisata.
Airlangga menegaskan Bali memiliki kombinasi unik antara sektor keuangan dan gaya hidup.
Dengan dukungan aturan yang tepat, pemerintah optimistis PFII dapat berkembang menjadi pusat finansial yang mampu bersaing di tingkat global.
Pemerintah menargetkan persiapan regulasi PFII rampung sebelum pertengahan Agustus 2026 sehingga pembangunan dan pengembangan kawasan tersebut dapat segera dimulai. (*)
