Nasional
Sedang tren

Purbaya Optimalkan Coretax dan Awasi Kantor Pajak untuk Dongkrak Penerimaan Negara

POJOKNEGERI.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan sejumlah langkah untuk memperkuat penerimaan negara di tengah proyeksi bahwa pendapatan dari sektor pajak serta kepabeanan dan cukai belum mampu mencapai target pada 2026.

Salah satu strategi yang akan ditempuh pemerintah adalah memperbaiki sistem administrasi perpajakan inti atau Coretax sekaligus memperketat pengawasan terhadap kinerja kantor pajak di seluruh Indonesia.

Purbaya menyampaikan langkah tersebut setelah memperkirakan realisasi penerimaan negara dari sektor pajak dan kepabeanan-cukai masih berada di bawah target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Menurutnya, pemerintah tidak hanya mengandalkan peningkatan sistem digital, tetapi juga memastikan jajaran pegawai pajak bekerja secara optimal.

Ia mengakui implementasi Coretax masih menghadapi sejumlah kendala teknis. Salah satu persoalan yang muncul adalah perubahan pada antarmuka sistem yang justru membuat kinerja layanan menjadi lebih lambat. Pemerintah kini melakukan penyempurnaan agar sistem tersebut dapat kembali berjalan lebih efektif.

“Coretax kita perbaiki lagi, sudah bagus tapi kan kemarin buat interface jadi lambat lagi. Kita betulin lagi,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026).

Menurut Purbaya, keberadaan Coretax menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan efektivitas administrasi perpajakan. Dengan sistem yang lebih baik, pemerintah berharap proses pelayanan dan pengawasan pajak dapat berjalan lebih cepat serta mampu mendukung peningkatan penerimaan negara.

Pegawai Pajak Berkinerja Rendah Akan Ditindak

Selain membenahi sistem teknologi, Purbaya juga akan memantau langsung kinerja setiap kantor pajak. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan terhadap pegawai yang tidak menjalankan tugas secara maksimal atau tidak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Purbaya bahkan menyebut dirinya memiliki kewenangan untuk merumahkan pegawai yang dianggap tidak mampu bekerja sesuai standar yang ditetapkan.

“Nanti kalau ada yang kelihatan terlalu lambat atau ada pengaduan masyarakat di tempat itu, kita akan cepat bertindak. Kan sekarang saya boleh merumahkan orang, saya akan merumahkan kalau mereka nggak kerja dengan bagus,” beber Purbaya.

Meski demikian, ia menilai secara umum kinerja pegawai pajak saat ini sudah mengalami perbaikan. Namun, pemerintah tetap akan melakukan evaluasi apabila menemukan pegawai atau unit kerja yang tidak efisien.

“Rata-rata sekarang sudah lebih baik, cuma tetap saja kalau ada yang tidak efisien atau agak balel kita beresin,” imbuh ia.

Penerimaan Pajak Diproyeksikan Belum Capai Target

Dalam outlook postur APBN 2026, pemerintah mencatat penerimaan pajak hingga akhir tahun diperkirakan mencapai Rp2.310,8 triliun. Angka tersebut setara dengan 98 persen dari target APBN yang ditetapkan sebesar Rp2.357,7 triliun.

Sementara itu, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai diproyeksikan mencapai Rp320,6 triliun atau sekitar 95,4 persen dari target APBN sebesar Rp336 triliun.

Walaupun belum mencapai target, Purbaya menyebut kedua sektor tersebut masih menunjukkan pertumbuhan dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, ia menyampaikan bahwa penerimaan pajak diperkirakan tumbuh 20,5 persen secara tahunan, sedangkan kepabeanan dan cukai tumbuh 6,8 persen.

“Pajak Rp 2.310,8 triliun tumbuh 20,5% yoy, serta kepabeanan dan cukai Rp 320,6 triliun tumbuh 6,8%” kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Selasa (7/7/2025).

Pemerintah berharap kombinasi perbaikan sistem digital, pengawasan kinerja pegawai, serta peningkatan kualitas pelayanan dapat membantu memperkuat penerimaan negara ke depan.

(*)

Back to top button