Advertorial

DPRD Samarinda Dorong Transparansi dan Percepatan Penataan Pasar Pagi

POJOKNEGERI.com – DPRD Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan dalam proses pembagian lapak di Pasar Pagi.

Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah sekaligus memastikan hak para pedagang terpenuhi secara adil dan transparan.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar rapat pemanggilan lintas instansi guna membahas secara menyeluruh kendala yang terjadi di lapangan.

Ia menilai penyelesaian persoalan Pasar Pagi tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan seluruh pihak terkait.

“Kami berencana memanggil disdag, BPKAD, dan pihak terkait. Ini harus kita dudukkan bersama supaya terang,” kata Iswandi.

Dorongan Transparansi Data Pedagang

Dalam proses pengawasan tersebut, DPRD Samarinda menyoroti pentingnya kejelasan data pedagang Pasar Pagi.

Iswandi mengungkapkan bahwa masih terdapat ketidaksesuaian data yang berpotensi menimbulkan polemik apabila tidak segera dibenahi.

Dari total 2.505 pedagang yang tercatat, hanya 1.930 pedagang yang telah memiliki legalitas resmi.

Kondisi ini menjadi perhatian serius DPRD karena berkaitan langsung dengan hak usaha masyarakat.

Iswandi menegaskan pentingnya konsistensi data agar tidak terjadi perubahan yang membingungkan pedagang maupun pemangku kepentingan lainnya.

“Data ini harus transparan, jangan berubah-ubah. Ini menyangkut hak para pedagang,” tegasnya.

Evaluasi Realisasi Pembagian Kios

Selain persoalan data, DPRD juga menyoroti progres pembagian kios di Pasar Pagi yang belum mencapai target. Dalam tahap pertama, pemerintah menargetkan lebih dari 1.800 kios, namun hingga saat ini baru sekitar 1.469 kios yang berhasil direalisasikan.

Iswandi menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya hambatan teknis maupun administratif yang perlu segera dijelaskan secara terbuka oleh instansi terkait. Ia menekankan perlunya percepatan agar penataan pasar tidak terus berlarut-larut dan merugikan pedagang.

“Masih banyak sisa kios. Ini kenapa tidak segera diselesaikan? Kita ingin ini cepat rampung, jangan jadi masalah berkepanjangan,” tandasnya.

Sinkronisasi Data dengan LKPJ Wali Kota

DPRD Samarinda juga mengaitkan pembahasan ini dengan evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda yang sedang berjalan. Sinkronisasi data menjadi fokus utama untuk memastikan laporan pemerintah sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Iswandi menegaskan bahwa DPRD akan melakukan pencocokan data secara menyeluruh agar tidak terjadi perbedaan informasi antara laporan resmi dan realisasi di lapangan.

“Ini penting supaya semuanya jelas,” katanya.

Dorongan Solusi Bersama

Melalui langkah pemanggilan lintas instansi ini, DPRD Samarinda berharap seluruh permasalahan di Pasar Pagi dapat segera menemukan titik terang. Kolaborasi antara Dinas Perdagangan (Disdag), BPKAD, serta pihak terkait lainnya diharapkan mampu mempercepat penyelesaian dan memberikan kepastian bagi para pedagang.

DPRD menegaskan bahwa penataan Pasar Pagi bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut keadilan distribusi ruang usaha bagi masyarakat. Dengan pengawasan yang ketat dan koordinasi lintas sektor, DPRD optimistis persoalan ini dapat diselesaikan secara transparan dan tepat sasaran.

(adv/dprdsmd)

Back to top button