Advertorial

Harga BBM Nonsubsidi Naik, DPRD Samarinda Ingatkan Potensi Inflasi

POJOKNEGERI.com – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai berlaku sejak Sabtu, 18 April 2026. PT Pertamina (Persero) menyesuaikan harga sejumlah produk BBM berkualitas tinggi pada hari yang sama.

Kebijakan ini langsung menarik perhatian publik karena lonjakan harga yang cukup signifikan pada beberapa jenis BBM.

Data yang dihimpun menunjukkan bahwa harga Pertamax Turbo kini mencapai Rp19.850 per liter dari sebelumnya Rp13.350. Sementara itu, Pertamina Dex naik menjadi Rp24.450 per liter dari Rp14.800, dan Dexlite meningkat menjadi Rp24.150 per liter dari Rp14.500. Di sisi lain, harga Pertamax masih bertahan di angka Rp12.600 per liter. Harga BBM di tingkat Pertashop juga belum mengalami perubahan dan tetap berada di kisaran Rp12.500 per liter.

Kenaikan Berdampak pada Sektor Transportasi

DPRD Samarinda menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi ini berpotensi memicu inflasi, terutama karena sektor transportasi menjadi tulang punggung distribusi barang dan jasa.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa dampak kenaikan ini tidak bisa dihindari.

“Mau tidak mau tingkat inflasi bisa naik karena hampir semua sektor bergantung pada transportasi,” kata Iswandi.

Ia menjelaskan bahwa transportasi memiliki peran penting dalam rantai distribusi. Ketika biaya bahan bakar meningkat, pelaku usaha akan menyesuaikan ongkos operasional mereka, yang pada akhirnya berdampak pada harga barang di pasaran.

Biaya Produksi Ikut Terkerek

Iswandi juga mengungkapkan bahwa biaya transportasi memberikan kontribusi besar terhadap struktur biaya produksi. Dalam banyak kasus, komponen ini bahkan bisa mencapai sekitar 30 persen dari total biaya.

“Untuk dunia usaha, biaya transportasi itu bisa menyumbang sekitar 30 persen dari harga pokok produksi. Jadi ketika BBM naik, otomatis harga barang juga akan ikut naik,” jelasnya.

Kondisi ini menunjukkan bahwa kenaikan harga BBM tidak hanya berdampak pada pengguna kendaraan, tetapi juga memengaruhi sektor industri, perdagangan, hingga konsumen akhir. Efek berantai ini berpotensi mendorong kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok di masyarakat.

Dipengaruhi Faktor Global

Lebih lanjut, Iswandi menyebut bahwa kenaikan harga BBM tidak terlepas dari dinamika geopolitik global yang memengaruhi kondisi ekonomi nasional.

Fluktuasi harga minyak dunia dan ketidakstabilan global menjadi faktor utama yang mendorong penyesuaian harga di dalam negeri.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan harga BBM merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam melakukan intervensi terhadap kebijakan tersebut.

Imbauan untuk Masyarakat

Di tengah situasi ini, Iswandi mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan. Ia menekankan pentingnya kesiapan menghadapi kemungkinan kenaikan harga barang dalam waktu dekat.

“Karena ini kebijakan nasional dan dampaknya pasti dirasakan semua,” pungkasnya.

Dengan kondisi tersebut, masyarakat agar dapat menyesuaikan pola konsumsi dan pengeluaran.

Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini menjadi pengingat bahwa perubahan kebijakan energi dapat berdampak luas terhadap perekonomian, baik di tingkat lokal maupun nasional.

(adv/dprdsmd)

Back to top button