Mardiono Usul Keterwakilan Perempuan di Legislatif Melebihi 30 Persen pada Pemilu 2029

POJOKNEGERI.com – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mengusulkan peningkatan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif menjadi lebih dari 30 persen pada Pemilu 2029.
Menurutnya, ketentuan kuota minimal 30 persen yang selama ini diatur dalam undang-undang sudah menjadi langkah awal yang baik, namun perlu ditingkatkan agar perempuan memiliki ruang yang lebih luas dalam proses pengambilan keputusan di tingkat organisasi maupun pemerintahan.
Usulan tersebut disampaikan Mardiono saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) di Tangerang, Banten, Jumat (17/7/2026).
Ia menegaskan bahwa peningkatan peran perempuan menjadi bagian penting dalam memperkuat pembangunan nasional sekaligus menghadapi tantangan politik pada masa mendatang.
Perempuan Miliki Kontribusi Besar
Mardiono mengatakan perempuan memiliki kontribusi besar dalam berbagai sektor yang menopang kehidupan berbangsa dan bernegara. Peran itu, kata dia, terlihat mulai dari pengelolaan ekonomi keluarga hingga keterlibatan dalam pembangunan dan pemerintahan.
Karena itu, ia menilai perempuan harus memperoleh perhatian khusus dan kesempatan yang lebih luas untuk menduduki posisi strategis.
“Perempuan perlu mendapatkan perhatian khusus karena memiliki peran yang sangat dominan dalam membangun ketahanan nasional. Mereka berperan dalam tata kelola ekonomi, mengatur logistik di berbagai bidang, hingga turut berkontribusi dalam pembangunan dan pemerintahan. Karena itu, perempuan harus diberikan porsi yang lebih besar di berbagai sektor,” ujar Mardiono.
Menurutnya, peningkatan keterwakilan perempuan tidak hanya akan memperkuat kualitas demokrasi, tetapi juga menghadirkan perspektif yang lebih beragam dalam penyusunan kebijakan publik.
Kuota Dinilai Sebagai Awal
Mardiono menyebut aturan mengenai keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam undang-undang merupakan fondasi yang telah membuka jalan bagi meningkatnya partisipasi politik perempuan. Meski demikian, ia berpandangan angka tersebut tidak seharusnya menjadi batas maksimal.
Ia berharap lebih banyak perempuan dapat menduduki jabatan strategis, baik di organisasi politik maupun lembaga pemerintahan, sehingga kontribusi mereka terhadap pembangunan nasional semakin besar.
“Kalau hari ini yang diatur dalam undang-undang baru mewajibkan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen, menurut pandangan saya angka itu bisa dinaikkan. Perempuan harus diberikan ruang yang lebih besar untuk mendominasi berbagai sektor organisasi dan pemerintahan karena kontribusinya sangat besar bagi kemajuan bangsa,” ujarnya.
PPP Perkuat Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Selain menyampaikan gagasan mengenai peningkatan keterwakilan perempuan, Mardiono juga mendorong Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) melengkapi struktur organisasi di seluruh tingkatan kepengurusan. Langkah itu dinilai penting untuk memperkuat konsolidasi internal PPP menjelang Pemilu 2029.
Ia mengatakan organisasi yang memiliki struktur lengkap akan memudahkan koordinasi sekaligus memperkuat mesin partai dalam menjalankan agenda politik ke depan.
“Rapimnas ini menjadi langkah awal menyusun agenda menuju Pemilu 2029. WPP juga berkomitmen memenuhi seluruh struktur organisasi. Insyaallah badan-badan otonom lainnya akan melakukan hal yang sama sehingga seluruh keluarga besar PPP semakin solid dan kompak,” tutupnya.
(*)
