
POJOKNEGERI.com – Partai Amanat Nasional (PAN) bergerak cepat merespons operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Partai berlambang matahari itu langsung menjatuhkan sanksi tegas dengan memberhentikan Lalu Ahmad Zaini dari keanggotaan partai sekaligus mencopotnya dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Nusa Tenggara Barat (NTB). PAN juga menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang dijalankan KPK.
“DPP PAN memberhentikan Lalu Ahmad Zaini sebagai anggota partai karena telah melanggar tujuan dan platform perjuangan partai,” kata Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, saat dihubungi, Selasa (21/7/2026).
Selain memberhentikan Lalu Ahmad Zaini sebagai kader, PAN juga mengambil alih kepemimpinan DPW PAN NTB. Jabatan Ketua DPW yang sebelumnya dipegang Lalu Ahmad Zaini kini berada di bawah kendali Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN hingga ada keputusan lebih lanjut.
“Mengganti posisinya sebagai Ketua DPW PAN NTB. Kepemimpinan DPW PAN telah diambil alih oleh DPP PAN,” ucapnya.
Viva Yoga mengatakan PAN menyayangkan tindakan yang dilakukan kadernya hingga berhadapan dengan proses hukum. Atas peristiwa tersebut, partai juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
“PAN menyesalkan dan permintaan maaf atas tindakan kader partai yang melanggar hukum dalam jabatannya sebagai Bupati Lombok Barat,” tuturnya.
Ia menambahkan, Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, selama ini terus mengingatkan seluruh kader partai agar menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta selalu mawas diri dalam mengelola pemerintahan daerah.
Lebih lanjut, PAN menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada KPK dan menyatakan akan menghormati setiap tahapan proses hukum yang berlangsung. Partai juga menegaskan dukungannya agar KPK dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengusut kasus tersebut.
“PAN mempersilakan KPK melakukan proses hukumnya secara transparan, objektif, akuntabel, demi untuk mendapatkan keadilan dan keadilan hukum,” tuturnya.
OTT KPK
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini pada Senin (20/7/2026).
KPK menangkap Ahmad Zaini dalam operasi yang berlangsung di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tersebut.
“Benar,” kata Fitroh Rohcahyanto.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa tim KPK mengamankan sejumlah pihak dalam rangkaian operasi tersebut. Total sebanyak 19 orang diamankan, termasuk Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
“KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tangkap tangan di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Di mana dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut tim mengamankan sejumlah 19 orang,” kata Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026).
Tujuh Orang Dibawa ke Gedung KPK Jakarta
KPK kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap seluruh pihak yang diamankan. Dari 19 orang tersebut, tujuh orang akan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Yang kemudian 7 di antaranya malam ini akan dibawa ke gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Budi Prasetyo.
Budi mengatakan pihak yang diamankan berasal dari berbagai unsur, mulai dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat hingga pihak swasta. Tim KPK menangkap Ahmad Zaini di rumah dinasnya, sedangkan pihak lain diamankan di sejumlah lokasi berbeda.
“Untuk pihak-pihak yang diamankan mulai dari pagi ini termasuk Bupati diamankan pagi ini di rumah dinas. Kemudian pihak-pihak lain juga diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Lombok Barat. Dari pihak yang diamankan ini kemudian tim melakukan pemeriksaan awal di Mako Brimob Lombok Barat,” ucapnya.
(*)
