Hukum
Sedang tren

Tim 9 Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

POJOKNEGERI.com – Penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) terus bergulir.

Kejaksaan Agung (Kejagung) kini fokus menelusuri jejak aset dan dokumen yang diduga berkaitan dengan aliran dana dalam perkara tersebut.

Langkah terbaru dilakukan Tim 9 Kejagung dengan menggeledah salah satu rumah milik Febrie di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2026) malam.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebut penggeledahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyidikan untuk memperkuat konstruksi perkara yang sedang dibangun oleh tim penyidik.

“Tim penyidik (Tim Sembilan) telah melaksanakan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan terhadap salah satu rumah Tersangka FA yang beralamat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” kata Anang dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).

Dokumen Akan Dianalisis Penyidik

Dalam penggeledahan yang berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 18.30 WIB hingga 21.30 WIB, penyidik menemukan sejumlah dokumen yang diduga memiliki hubungan dengan dugaan pencucian uang.

“Dalam penggeledahan itu, tim penyidik melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” jelas Anang.

Kejagung belum membeberkan secara detail isi dokumen maupun barang lain yang diamankan dari lokasi. Namun, seluruh dokumen tersebut akan melalui proses hukum sebelum digunakan sebagai alat bukti.

Penyidik akan mengajukan dokumen hasil penyitaan kepada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi untuk mendapatkan penetapan penyitaan. Setelah itu, barang bukti akan dianalisis guna mengungkap dugaan pola transaksi dan asal-usul aset yang berkaitan dengan perkara.

“Nantinya akan dianalisis dan digunakan sebagai alat bukti guna memperkuat pembuktian konstruksi perkara yang telah dibangun oleh tim penyidik,” tutur Anang.

Kasus ini merupakan pengembangan dari temuan penyidik Polri sebelumnya saat menggeledah rumah Febrie di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita emas batangan seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah yang diduga terkait dengan perkara TPPU.

(*)

Back to top button