
POJOKNEGERI.com – Partai Golkar menilai maraknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah tidak dapat diselesaikan hanya melalui pembinaan atau pelatihan bagi calon pemimpin daerah.
Partai berlambang pohon beringin itu menegaskan tingginya biaya politik dalam sistem pilkada saat ini menjadi akar persoalan yang harus dibenahi melalui revisi Undang-Undang Pilkada.
Sekretaris Jenderal Golkar, Sarmuji, mengatakan berbagai upaya pencegahan yang dilakukan partai politik selama ini belum mampu menghentikan munculnya kasus korupsi kepala daerah.
Menurutnya, solusi yang efektif harus menyentuh penyebab utama persoalan tersebut.
“Problem ini bisa selesai kalau kita mau jujur pada diri sendiri. Sebenarnya hampir semua mengakui bahwa akar persoalan pada biaya politik yang mahal dengan sistem pemilukada sekarang,” kata Sarmuji kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).
Soroti Akar Persoalan
Sarmuji menilai banyak pihak telah memahami penyebab utama maraknya korupsi kepala daerah. Namun, ketika membahas solusi, perhatian justru bergeser dari persoalan mendasar tersebut.
“Tapi begitu bicara solusi, sebagian dari kita tidak menengok lagi akar persoalannya. Ibarat memberikan obat tapi tidak mengacu pada diagnosis yang benar dan diyakini. Kalau kita tidak jujur pada apa yang kita rasakan, sampai kapan pun persoalan akan terus berulang,” ujarnya.
Ia menegaskan Golkar selama ini rutin memberikan arahan kepada kader yang menjabat sebagai kepala daerah agar menjauhi praktik korupsi. Meski demikian, menurutnya, pembinaan internal tidak akan cukup apabila sistem politik yang melahirkan biaya tinggi tidak ikut diperbaiki.
“Berkali-kali imbauan, briefing, instruksi sudah dilakukan oleh masing-masing partai. Tapi apakah selesai dengan itu? Saya rasa tidak, jika akar persoalannya tidak disentuh,” kata Sarmuji.
Karena itu, ia mendorong pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada turut mengakomodasi upaya memperbaiki sistem yang dinilai memicu tingginya biaya politik.
“Sangat perlu diatur dalam pembahasan RUU Pilkada,” tambahnya.
Tito Usulkan Penguatan Kaderisasi
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan partai politik memperkuat sekolah partai dan proses kaderisasi sebelum mengusung calon kepala daerah dalam Pilkada. Menurut Tito, pembekalan sejak awal akan membantu calon kepala daerah memahami tata kelola pemerintahan sehingga tidak mudah melakukan kesalahan ketika menjabat.
“Wah, ini mancing-mancing ini. Itu kita serahkan kepada pembuat undang-undang ya, apakah mau melalui DPRD, nggak dilarang loh oleh konstitusi. Tinggal mengubah Undang-Undang Pilkada saja. Konstitusi kita hanya mengatakan dipilih secara demokratis. Demokratis bisa langsung, bisa perwakilan,” kata Tito di DPR.
“Tapi serahkan kepada (pembuat UU) yang mungkin perlu dipertimbangkan pendapat saya, ini partai-partai yang betul-betul sekolah partainya diperkuat,” lanjutnya.
Tito juga meminta setiap calon kepala daerah mengikuti pelatihan mengenai birokrasi, tata kelola pemerintahan, hingga pengelolaan keuangan daerah sebelum mendapatkan dukungan dari partai politik. Kemendagri, kata dia, siap memberikan materi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun lembaga terkait lainnya.
“Untuk begitu dia mendorong calon ya, sebelum mendorong calon tolonglah dibuat pelatihan dulu. Mungkin bimbingan teknis, kami siap untuk diundang, Kemendagri, KPK atau yang lain-lain supaya dia ngerti mengenai birokrasi, bagaimana mengatur keuangan, membuat APBD, bisa kita sampaikan. Supaya nggak dibohongin sama stafnya,” ungkapnya.
Pemerintah Fokus pada Pembinaan
Tito menjelaskan pemerintah memiliki kewenangan yang terbatas dalam mengawasi kepala daerah karena mereka dipilih melalui mekanisme pilkada. Berbeda dengan jabatan di birokrasi yang dapat diangkat dan diberhentikan secara langsung, kepala daerah memperoleh mandat melalui pemilihan umum sehingga pemerintah hanya dapat melakukan pembinaan.
“Rekrutmen kepala daerah ini kan melalui Pilkada. Beda kalau saya dulu kan pernah Kapolri. Itu kapolres, kapolda saya tunjuk. Pagi saya tunjuk, sorenya saya ganti bisa. Pilkada nggak bisa, ini kan pilkada kan dipilih oleh rakyat,” katanya.
(*)
