Advertorial

Kekurangan Guru Jadi Masalah Klasik di Samarinda, DPRD Soroti Mekanisme Rekrutmen yang Rumit

POJOKNEGERI.com –  Dewan Perwakilan Eakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyoroti kurangnya tenaga guru di Kota Tepian.

Sorotan ini datang dari Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahroni Pasie.

Ia mengatakan masalah ini bukan hanya terjadi di tingkat daerah, melainkan juga berkaitan dengan kebijakan nasional yang mengatur sistem rekrutmen tenaga pendidik.

Hal ini menciptakan hambatan dalam pemenuhan kebutuhan guru di kota tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan guru tidak bisa dilakukan dengan cepat oleh pemerintah daerah. Pasalnya, proses rekrutmen tenaga pendidik harus mengikuti mekanisme yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Keterbatasan guru ini masalah klasik tingkat nasional. Dalam perekrutan tidak bisa semerta-merta dilakukan oleh daerah saja,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

Mekanisme Rekrutmen yang Rumit

Novan juga menjelaskan bahwa pengangkatan guru, termasuk melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), harus melalui berbagai tahapan administrasi.

Proses tersebut harus mendapat persetujuan dari instansi pusat seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini menjadi kendala besar dalam percepatan pemenuhan kebutuhan guru di daerah.

“Harus melalui mekanisme, termasuk melapor ke pusat. Tidak bisa sembarangan merekrut meskipun kebutuhan ada,” katanya.

Dengan mekanisme yang panjang ini, pemerintah daerah terhambat untuk segera memenuhi kekurangan tenaga pendidik yang semakin mendesak, terutama di daerah-daerah yang membutuhkan pengajar secara langsung.

Pentingnya Kualitas Tenaga Pendidik

Legislatif Kota Samarinda juga menyoroti pentingnya kualitas tenaga pendidik. Novan menegaskan bahwa tidak semua orang dapat langsung mengisi posisi sebagai guru tanpa memenuhi standar kompetensi yang sudah ditetapkan.

“Tidak sembarangan orang bisa jadi guru. Harus memenuhi kompetensi yang ada,” tegasnya.

Menurut Novan, pemerintah daerah harus lebih selektif dalam memilih tenaga pendidik, karena kualitas pengajaran sangat bergantung pada kompetensi guru.

Oleh karena itu, meskipun ada kekurangan tenaga pendidik, pemenuhan kebutuhan guru harus tetap mengutamakan kualitas agar proses pendidikan di Samarinda dapat berjalan dengan baik.

Upaya Mengoptimalkan Sumber Daya yang Ada

Untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik, DPRD Samarinda bersama Pemkot Samarinda berupaya mengoptimalkan sumber daya yang ada. Salah satu langkah yang dilakukan adalah meningkatkan kompetensi tenaga P3K agar dapat lebih siap dalam menjalankan tugas mengajar.

Pemerintah daerah juga mempertimbangkan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) dari organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang memiliki latar belakang pendidikan, untuk mengisi kekosongan posisi guru di sekolah-sekolah.

Meski demikian, Novan mengakui bahwa rekrutmen yang sedang berjalan saat ini belum mampu sepenuhnya menutupi kekurangan guru. Sebagian besar formasi yang dibuka saat ini lebih difokuskan untuk menggantikan guru yang memasuki masa pensiun, bukan untuk menambah jumlah guru secara keseluruhan.

“Rekrutmen yang ada sekarang ini lebih banyak untuk menutupi guru yang pensiun, jadi memang masih kurang,” ungkapnya.

Meskipun upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah sudah cukup maksimal, Novan menyebutkan bahwa solusi jangka panjang diperlukan untuk mengatasi kekurangan guru secara menyeluruh.

Salah satunya adalah dengan meningkatkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat untuk menyederhanakan mekanisme rekrutmen tenaga pendidik. Selain itu, peningkatan pelatihan dan pendidikan untuk calon guru juga menjadi hal yang perlu diperhatikan untuk menghasilkan tenaga pendidik yang berkualitas.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan masalah kekurangan guru di Kota Samarinda bisa segera teratasi, sehingga kualitas pendidikan di daerah ini dapat meningkat dan berjalan lebih optimal.

(ADV/Dprd Smd)

Back to top button