Dorong Teras Tahap II Segera Dibuka, DPRD Samarinda Tekankan Soal Pengamanan

POJOKNEGERI.com – Pembangunan Teras Samarinda Tahap II yang telah rampung secara fisik mendapat perhatian DPRD Samarinda.
Legislator Kota Tepian meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tidak hanya mengejar percepatan pembukaan, tetapi juga memastikan fasilitas publik tersebut memiliki sistem keamanan dan pola pengelolaan yang jelas.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno, menilai kesiapan tersebut penting agar berbagai fasilitas yang telah dibangun dapat dimanfaatkan masyarakat tanpa mengorbankan aspek keamanan dan perawatan.
Masyarakat Menanti Kawasan Dibuka
Teras Samarinda Tahap II membentang dari kawasan Kantor Gubernur Kalimantan Timur hingga Dermaga Mahakam Ilir di Jalan Gajah Mada. Kawasan ini menjadi bagian dari pengembangan ruang publik di tepian Sungai Mahakam.
Menurut Jasno, selesainya pekerjaan fisik seharusnya segera diikuti dengan pemanfaatan kawasan. Keberadaan pagar pembatas proyek yang masih terpasang juga membuat masyarakat belum dapat menikmati hasil pembangunan tersebut secara maksimal.
“Tentu masyarakat juga bertanya kenapa belum dibuka. Harapannya, Teras Samarinda Tahap II ini bisa segera difungsikan sehingga hasil pembangunan pemerintah dapat langsung dinikmati masyarakat,” ujar Jasno, Rabu (19/8/2026).
Ia memahami pembukaan kawasan masih berkaitan dengan proses administrasi dan serah terima pekerjaan. Namun, tahapan tersebut diharapkan segera dituntaskan agar fasilitas yang telah selesai tidak terlalu lama dalam kondisi tertutup.
Di balik dorongan untuk segera membuka kawasan, DPRD Samarinda menyoroti kebutuhan pengamanan fasilitas. Area terbuka dengan berbagai sarana publik dinilai rentan terhadap pencurian maupun perusakan.
Salah satu yang menjadi perhatian ialah fasilitas permainan anak di sekitar Dermaga Pasar Pagi. Sarana tersebut harus mendapatkan pengawasan agar tetap dalam kondisi baik dan dapat digunakan masyarakat sebagaimana mestinya.
Jasno mengatakan, pengamanan perlu dirancang sebelum masyarakat mulai memenuhi kawasan. Sistem pengawasan yang jelas juga menjadi bagian penting dari upaya menjaga aset pemerintah.
Pengelolaan Belum Diputuskan
Persoalan lainnya berkaitan dengan siapa yang nantinya bertanggung jawab mengelola Teras Samarinda Tahap II. Berbeda dengan Tahap I yang tata kelola serta pengamanan fisiknya telah diserahkan kepada Perumda Varia Niaga, pengelolaan Tahap II masih berada pada dinas teknis terkait.
Pemkot Samarinda masih mengkaji sejumlah opsi, termasuk kemungkinan pengelolaan oleh BUMD maupun pihak ketiga.
DPRD berharap proses penentuan pengelola tidak menghambat persiapan sistem keamanan. Menurut Jasno, fasilitas yang sudah dibangun harus mendapat perlindungan sejak awal agar tidak menimbulkan persoalan setelah dibuka.
CCTV Bisa Jadi Solusi Pengawasan
Penggunaan teknologi pengawasan menjadi salah satu opsi yang disoroti DPRD Samarinda. Pemasangan CCTV di sejumlah titik dinilai dapat membantu memantau kondisi kawasan sekaligus mencegah tindakan yang berpotensi merusak fasilitas.
“Pemkot perlu menentukan sistem pengamanan yang tepat. Bisa dengan CCTV atau metode pengawasan lainnya, yang penting fasilitas dan sarana yang sudah dibangun ini benar-benar aman dan bisa dinikmati masyarakat,” terangnya.
Menurutnya, sistem keamanan tidak harus bergantung pada satu metode. Pemkot dapat menyesuaikan pola pengawasan dengan karakter kawasan serta kebutuhan fasilitas yang tersedia.
DPRD Dukung Pemanfaatan Ruang Publik
Meski memberikan catatan mengenai keamanan dan pengelolaan, DPRD Samarinda tetap mendukung pembukaan Teras Samarinda Tahap II. Kawasan tersebut dinilai memiliki potensi menjadi ruang publik baru yang memperkuat daya tarik pusat Kota Samarinda.
Selain menyediakan ruang terbuka hijau di sepanjang bantaran Sungai Mahakam, kawasan tersebut juga diharapkan menjadi tempat masyarakat beraktivitas dan menikmati suasana tepian sungai.
Jasno menilai pembongkaran pagar seng proyek nantinya turut memberikan perubahan visual bagi kawasan. Area yang selama ini masih tertutup akan terlihat lebih terbuka dan tertata.
“Kalau pagar seng itu sudah dilepas dan kawasan dibersihkan, tentu tampilannya akan jauh lebih baik. Selama ini penutup seng membuat kawasan terlihat kumuh, padahal pembangunan sudah selesai dan seharusnya masyarakat bisa menikmati hasilnya,” pungkasnya.
(ADVdprdsmd)

