
POJOKNEGERI.com – Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kalimantan Timur kini semakin mudah. Wajib pajak tidak harus datang dan mengantre di kantor Samsat karena pembayaran dapat dilakukan secara digital melalui SIMPATOR GEMAS.
Layanan ini dikembangkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengecek informasi pajak hingga menyelesaikan pembayaran secara digital.
Plt Kepala Bapenda Kaltim Dasmiah mengatakan, digitalisasi layanan pajak menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan praktis kepada wajib pajak.
Menurut dia, masyarakat dapat memanfaatkan layanan SIMPATOR GEMAS untuk mengetahui informasi kewajiban pajak kendaraan sebelum melakukan pembayaran.
“Jadi masyarakat tidak perlu lagi datang ke Samsat dan mengantre untuk mengetahui ataupun melakukan pembayaran pajak kendaraan. Layanan digital ini kami hadirkan agar masyarakat bisa membayar pajak dengan lebih mudah dan cepat,” kata Dasmiah.
SIMPATOR sendiri merupakan sistem informasi yang digunakan Bapenda Kaltim untuk memberikan informasi terkait pajak kendaraan. Saat ini, layanan tersebut dikembangkan dengan berbagai fitur digital untuk mendukung proses pembayaran PKB secara lebih praktis.
Cara Bayar PKB Lewat SIMPATOR GEMAS
Dasmiah menjelaskan, wajib pajak cukup mengakses layanan SIMPATOR, kemudian memasukkan data kendaraan untuk mengetahui informasi pajak yang harus dibayarkan.
Setelah data kendaraan muncul, wajib pajak dapat melanjutkan proses pembayaran menggunakan kanal pembayaran digital yang tersedia.
“Prosesnya sederhana. Wajib pajak cukup membuka layanan SIMPATOR, memasukkan data kendaraan, kemudian mengikuti tahapan pembayaran yang tersedia,” ujarnya.
Pengembangan layanan digital tersebut juga memungkinkan masyarakat mendapatkan dokumen perpajakan secara lebih praktis. Dalam layanan SIMPATOR GEMAS tersedia Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) digital yang dapat dicetak secara mandiri oleh wajib pajak.
Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak hanya memperoleh kemudahan dalam pembayaran, tetapi juga dapat mengakses informasi kewajiban pajak secara mandiri.
Dorong Masyarakat Manfaatkan Layanan Digital
Bapenda Kaltim mengimbau masyarakat untuk mulai memanfaatkan layanan digital dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB.
Dasmiah menilai, kemudahan layanan menjadi salah satu faktor penting untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
“Harapan kami masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajibannya. Tidak perlu menunggu, tidak perlu antre, karena layanan pembayaran sudah bisa dilakukan secara digital,” kata Dasmiah.
Bapenda Kaltim sendiri terus mengembangkan layanan pajak berbasis digital. Portal resmi Bapenda saat ini menyediakan layanan elektronik seperti E-SAMSAT dan SIMPATOR untuk pengecekan tagihan serta pembayaran pajak kendaraan secara mandiri.
Dasmiah menambahkan, masyarakat tetap perlu memastikan data kendaraan yang dimasukkan sudah benar sebelum menyelesaikan transaksi pembayaran.
“Kami mengajak seluruh wajib pajak di Kalimantan Timur memanfaatkan kemudahan layanan ini. Bayar pajak kendaraan sekarang semakin mudah, cepat, dan bisa dilakukan tanpa harus datang dan mengantre di Samsat,” ujarnya.
(Advbapendakaltim)
