Hukum
Sedang tren

Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

POJOKNEGERI.com – Pengacara Hotman Paris Hutapea memutuskan mengakhiri pendampingannya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Keputusan itu diambil dengan mempertimbanhkan kondisi kesehatannya akibat penyakit saraf kejepit atau Hernia Nukleus Pulposus (HNP) yang dideritanya.

Hotman menegaskan bahwa alasan pengunduran dirinya murni didasarkan pada pertimbangan medis.

Ia mengaku telah menyampaikan keputusan tersebut secara langsung kepada Febrie Adriansyah agar proses hukum yang dihadapi kliennya tidak terganggu.

“Saya sudah bilang ke dia, karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahukan beliau [Febrie] saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari bapak Febrie dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, itu intinya,” kata Hotman kepada wartawan, Kamis (23/7).

Sempat Jalani Operasi di Singapura

Hotman mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalani berbagai pengobatan sejak awal Juli. Setelah bolak-balik menjalani perawatan di Jakarta, ia akhirnya menjalani operasi HNP di sebuah rumah sakit di Singapura dan sempat menjalani rawat inap selama dua malam.

Menurut Hotman, dokter sebenarnya menyarankan agar dirinya menjalani perawatan lebih lama. Namun, ia memilih meninggalkan rumah sakit lebih cepat.

“Harusnya empat malam opname. Tapi aku raja bandel, baru dua malam aku kabur ke Hilton Singapura,” katanya.

Dokter juga meminta Hotman beristirahat selama dua pekan agar proses pemulihan berjalan maksimal. Namun, ia tetap menjalankan aktivitas sebagai pengacara, termasuk menangani perkara Febrie. Keputusan itu justru membuat kondisi kesehatannya semakin memburuk.

“Aku sangat khawatir, takut jadi lumpuh. Karena selama dua bulan itu syaraf aku itu ke kaki,” ujarnya.

Pendampingan Berlangsung Singkat

Hotman mengatakan telah menghubungi Febrie sebelum mengumumkan pengunduran dirinya. Menurutnya, Febrie memahami kondisi yang dihadapi, meski sempat meminta agar ia tetap bertahan mendampingi selama beberapa hari lagi. Namun, Hotman menilai kesehatannya harus menjadi prioritas sehingga memilih mundur.

Pendampingan Hotman terhadap Febrie memang berlangsung singkat. Ia baru mengumumkan penunjukannya sebagai kuasa hukum Febrie pada 17 Juli saat mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Saat itu, Hotman memastikan dirinya telah menerima surat kuasa dari Febrie.

Dalam masa pendampingan yang singkat tersebut, Hotman juga sempat menjadi sorotan setelah pernyataannya dianggap merendahkan martabat wartawan. Pernyataan itu memicu protes dari sejumlah jurnalis dan organisasi pers hingga berujung laporan dari PWI. Hotman kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi profesi jurnalis.

(*)

Back to top button