DPRD Samarinda Soroti Dampak Penutupan SPPG, Ingatkan Hak Pekerja Harus Tetap Dibayar

POJOKNEGERI.com – Sebanyak 12 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Samarinda dihentikan sementara operasionaalnya.
Hal ini lantas mendapat tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.
DPRD Tekankan Perlindungan Hak Pekerja
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menegaskan penghentian operasioanal sementara dapur MBG ini tidak boleh mengorbankan hak pekerja.
Sebab penghentian sementara operasioanal dapur MBG ini merupakan imbas dari kesalahan manajerial dalam pengelolaan limbah.
Oleh karena itu, Anhar meminta pemerintah pusat bertanggung jawab penuh atas nasib tenaga kerja yang terdampak kebijakan tersebut.
“Ada aturannya, kalau karyawan dirumahkan bukan karena kesalahan pekerjanya, maka hak bayaran mereka harus tetap berjalan,” kata Anhar.
Ia menilai, para pekerja berada dalam posisi yang dirugikan karena tidak terlibat dalam persoalan teknis seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Oleh karena itu, ia meminta agar hak-hak mereka, termasuk upah, tetap diberikan selama masa penghentian operasional.
“Karena ini bukan kesalahan pekerja, melainkan SPPG tutup akibat masalah IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang belum memenuhi syarat,” imbuhnya.
Soroti Lemahnya Koordinasi Pusat dan Daerah
Anhar juga mengkritik lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan program MBG. Ia menilai, jika komunikasi berjalan baik sejak awal, persoalan teknis seperti IPAL dapat diantisipasi melalui pendampingan pemerintah daerah.
“Ini kebijakan pusat, jadi nanti ke depan bagaimana koordinasinya ke pemerintah daerah terkait masalah ini bagaimana,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak seharusnya menanggung dampak dari kebijakan yang sepenuhnya berasal dari pusat.
Menurutnya, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Jangan dosa atau permasalahannya dilimpahkan ke kita. Karena ini kan program dari pusat, mereka juga mesti mengevaluasi apa saja kendala yang terjadi. Seperti (masalah penghentian operasional SPPG) ini, dibayar tidak pekerja? Jangan giliran tidak enak (tidak berjalan baik) dibebankan ke pekerja,” ujarnya.
Dampak ke Siswa dan Harapan Solusi Cepat
Penutupan SPPG tidak hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga mengganggu distribusi makanan bergizi ke sekolah-sekolah yang selama ini menjadi penerima manfaat program MBG. Kondisi ini berpotensi menghambat pemenuhan kebutuhan gizi siswa jika tidak segera ditangani.
DPRD Samarinda berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret, baik dalam memperbaiki fasilitas IPAL maupun memastikan distribusi program kembali berjalan normal. Selain itu, jaminan terhadap hak pekerja juga harus menjadi prioritas utama.
“Biarkanlah pemerintah pusat yang membuat kebijakan, karena ini program pusat. Kita serahkan kepada mereka untuk mencarikan solusinya,” demikian Anhar.
Melalui sikap tegas ini, DPRD Samarinda menunjukkan komitmennya dalam mengawal kepentingan masyarakat, baik tenaga kerja maupun pelajar. Mereka mendorong pemerintah pusat untuk tidak hanya fokus pada kebijakan, tetapi juga memastikan implementasi di lapangan berjalan optimal dan tidak merugikan pihak mana pun.
(Adv/DprdSmd)
