Kasus Kuota Haji 2023–2024, KPK Panggil 5 Bos Travel

POJOKNEGERI.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempercepat penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024. Pada hari ini, KPK memanggil sejumlah saksi yang berasal dari kalangan direktur hingga manajer operasional biro perjalanan haji (PIHK).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi telah dijadwalkan secara resmi di Gedung Merah Putih KPK. Ia menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari pengusutan perkara yang sedang berjalan.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (13/4/2026).
Daftar Biro Travel yang Dipanggil KPK
Dalam pemeriksaan hari ini, KPK memanggil beberapa pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji khusus. Mereka berasal dari sejumlah perusahaan perjalanan haji dan umrah yang diduga memiliki keterkaitan dengan distribusi kuota.
Adapun pihak yang diperiksa meliputi:
- Rosmalina Yuniar, Direktur Utama PT Dian Saltra Perdana
- Rahma Indianto, Manajer Operasional PT Dina Setya Rahma
- Arifah, Komisaris PT Diyo Siba
- Muhammad Walied Ja’far, Direktur PT Dua Ribu Wisata
- Ahmad Agil, Direktur PT Duta Faras
KPK menilai keterangan para saksi tersebut penting untuk mengurai dugaan aliran kuota dan potensi penyimpangan dalam proses penetapan peserta haji khusus.
Pemeriksaan Maraton Hingga ke Daerah
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan rencana pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak terkait Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Lembaga antirasuah itu bahkan menyiapkan skema pemeriksaan maraton, termasuk kemungkinan mendatangi lokasi biro travel di berbagai daerah.
Budi Prasetyo menyebut pemeriksaan tidak hanya berlangsung di Jakarta, tetapi juga di sejumlah wilayah sesuai dengan lokasi para saksi.
“Penyidik minggu depan juga akan mulai maraton melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di antaranya para PIHK dan pemeriksaan di antaranya dilakukan di Jakarta atau di gedung KPK Merah Putih dan juga di beberapa daerah lainnya bergantung dari lokasi para PIHK atau biro travel tersebut,” kata Budi, Kamis (6/4).
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan langsung di lokasi bertujuan mempercepat pengumpulan bukti dan memperjelas konstruksi perkara. KPK juga meminta seluruh pihak yang dipanggil untuk bersikap kooperatif.
“Dengan pemeriksaan di daerah harapannya juga dapat langsung secara efektif karena memang dibutuhkan pemeriksaan kepada pihak-pihak dimaksud,” ungkapnya.
Penetapan Tersangka dan Dugaan Aliran Uang
Dalam perkembangan penyidikan, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Dua tersangka baru berasal dari unsur swasta dan asosiasi penyelenggara haji.
Tersangka tersebut yaitu Ismail Adham (ISM), Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), serta Asrul Azis Taba (ASR), Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri. Selain itu, KPK juga menetapkan mantan Menteri Agama dan mantan staf khususnya sebagai tersangka.
Penyidik menduga para pihak tersebut terlibat dalam praktik pemberian uang terkait pengaturan kuota haji. KPK mengungkap adanya aliran dana yang diduga diberikan melalui perantara.
Ismail Adham diduga menyerahkan uang sebesar USD 30 ribu kepada perantara yang dikenal sebagai Gus Alex. Ia juga diduga memberikan USD 5.000 kepada mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama tahun 2024, Hilman Latief.
KPK Perluas Penyidikan
KPK kini terus memperluas penyidikan dengan memeriksa berbagai pihak terkait biro perjalanan haji. Lembaga tersebut menargetkan pengumpulan bukti yang lebih komprehensif untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji.
Pemeriksaan maraton yang dilakukan diharapkan dapat mempercepat proses penegakan hukum dan memperjelas peran masing-masing pihak dalam perkara yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.
(*)


