POJOKNEGERI.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap belasan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung di Jakarta Barat.
Operasi tersebut menjadi bagian dari langkah penindakan KPK terhadap dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim penindakan bergerak sejak malam hari dan melakukan serangkaian tindakan di sejumlah lokasi.
Selain di Jakarta Barat, KPK juga memperluas operasi ke wilayah Jawa Barat dan Bali untuk mengamankan pihak-pihak lain yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
“Dari tadi malam tim melakukan kegiatan di lapangan yaitu di wilayah Jakarta Barat,” kata Budi di Jakarta pada Rabu (3/6/2026).
“Dan dalam perkembangannya tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan Jawa Barat,” lanjutnya.
KPK masih terus melakukan pengembangan kasus sehingga jumlah pihak yang diamankan berpotensi bertambah seiring berjalannya proses penindakan di lapangan.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ikut Diamankan
Dalam operasi tersebut, KPK telah menangkap belasan orang. Salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Selain pejabat imigrasi, tim juga mengamankan sejumlah pihak dari kalangan swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Ketika dikonfirmasi mengenai penangkapan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Budi membenarkan informasi tersebut.
“Salah satunya itu,” ucap Budi membenarkan penangkapan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Penangkapan terhadap pejabat imigrasi ini menarik perhatian publik karena institusi imigrasi memiliki peran penting dalam pengawasan lalu lintas orang asing serta penerbitan berbagai dokumen keimigrasian yang diperlukan untuk tinggal dan bekerja di Indonesia.
KPK Sita Uang Valas, Emas, dan Kendaraan
Selain mengamankan sejumlah orang, KPK juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang diusut. Barang bukti tersebut terdiri atas kendaraan bermotor, uang tunai dalam mata uang asing, serta logam mulia.
Menurut Budi, penyidik menemukan sejumlah aset yang kini menjadi bagian dari proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas, ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” ujar Budi Prasetyo.
Temuan uang dalam mata uang asing, yakni dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD), menunjukkan bahwa penyidik sedang menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing.
Diduga Terkait Pengurusan KITAS dan KITAP
KPK mengungkapkan bahwa operasi ini berkaitan dengan proses pengurusan dokumen izin tinggal bagi WNA di Indonesia. Dokumen tersebut mencakup Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) maupun Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
Budi menjelaskan bahwa kedua dokumen tersebut merupakan syarat penting bagi warga negara asing yang ingin tinggal secara legal di Indonesia.
“Kalau kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) ya. Ada juga yang sementara atau KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas),” imbuhnya.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa dugaan korupsi kemungkinan berkaitan dengan proses pelayanan keimigrasian yang melibatkan penerbitan atau pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing.
KPK Masih Lakukan Pengembangan
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun identitas seluruh pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah tersebut masih fokus melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus di sejumlah daerah.
Budi menegaskan bahwa tim penindakan masih bekerja di lapangan sehingga KPK belum dapat menyampaikan informasi yang lebih lengkap kepada publik.
“Bahwa dari tadi malam, tim melakukan kegiatan di lapangan, yaitu di wilayah Jakarta Barat. Dan dalam perkembangannya tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat,” katanya.
KPK diperkirakan akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan dan status hukum para pihak yang diamankan ditentukan. Publik kini menunggu perkembangan terbaru terkait dugaan praktik korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing yang menjadi fokus OTT tersebut.
(*)