
POJOKNEGERI.com – Pembangunan Terowongan Samarinda yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dengan Jalan Kakap telah dinyatakan rampung secara teknis dan menjadi salah satu proyek infrastruktur strategis yang dinantikan masyarakat.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa secara konstruksi, terowongan tersebut sebenarnya sudah siap untuk dioperasikan. Namun, sebelum benar-benar dibuka untuk publik, pemerintah kota masih harus menuntaskan tahapan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini Pemkot masih menunggu hasil asesmen dan penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebelum Terowongan dibuka untuk masyarakat.
“Terowongan itu sudah selesai. Secara operasional sebenarnya bisa kita lakukan. Hanya untuk diketahui, untuk konstruksi jembatan dan terowongan itu wajib mendapatkan izin dari Kementerian PUPR,” ujar Andi Harun, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, proses asesmen saat ini sedang berjalan. Tim dari pemerintah pusat bersama tenaga ahli yang ditunjuk telah turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek keselamatan dan kelayakan infrastruktur tersebut.
“Dan itu sekarang lagi berproses. Tim dari pusat juga sudah turun, bahkan tim dari perguruan tinggi yang ditunjuk oleh kementerian melalui komite keselamatan jalan, jembatan, dan terowongan telah bekerja,” ujarnya.
Andi menjelaskan, asesmen dilakukan oleh Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus (BKJTK) bersama tim ahli independen yang ditunjuk Kementerian PUPR. Hasil asesmen tersebut nantinya menjadi dasar penerbitan Sertifikat Laik Fungsi sebagai syarat utama sebelum terowongan dapat dioperasikan.
Ia memperkirakan seluruh proses penilaian membutuhkan waktu sekitar 69 hari. Selama proses berlangsung, pemerintah kota akan menunggu hasil evaluasi yang diberikan tim asesor.
“Nanti commissioning dulu dan itu mungkin satu tahapan dengan assessment itu. Enam puluh sembilan hari mudah-mudahan semua berjalan lancar,” katanya.
Tindak Lanjut dan Prioritas Keselamatan
Menurut Andi, apabila dari hasil asesmen ditemukan sejumlah catatan atau rekomendasi teknis, Pemkot Samarinda akan segera menindaklanjuti seluruh masukan tersebut sebelum terowongan dibuka untuk umum.
“Kalau pun ada rekomendasi-rekomendasi perbaikan, ya kita laksanakan dulu perbaikannya. Pokoknya kita ikuti saja aturannya,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa aspek keselamatan pengguna menjadi prioritas utama. Karena itu, pemerintah tidak ingin terburu-buru mengoperasikan terowongan tanpa mengantongi izin dan sertifikasi yang dipersyaratkan.
“Kita ingin semuanya sesuai prosedur dan memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Keberadaan Terowongan Samarinda sendiri diharapkan menjadi salah satu solusi untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan pusat kota. Infrastruktur tersebut akan menghubungkan dua kawasan strategis dan memperpendek waktu tempuh masyarakat.
Selain meningkatkan konektivitas, terowongan itu juga diproyeksikan mendukung pertumbuhan ekonomi serta memperlancar mobilitas warga dan distribusi barang di Kota Samarinda.
Andi mengaku memahami antusiasme masyarakat yang menantikan segera dibukanya terowongan tersebut. Namun, ia meminta warga bersabar hingga seluruh tahapan asesmen dan perizinan selesai dilakukan.
“Mudahan assessment-nya lancar sehingga kita bisa mengoperasionalkan seperti mana harapan yang disampaikan masyarakat kita,” ucapnya.
Dengan masih berlangsungnya proses asesmen dan penerbitan SLF, Pemkot Samarinda memastikan pembukaan terowongan akan dilakukan setelah seluruh persyaratan teknis dan administrasi dinyatakan terpenuhi oleh Kementerian PUPR.
Jika seluruh proses berjalan sesuai jadwal dan tidak terdapat kendala berarti, terowongan yang menjadi salah satu proyek infrastruktur kebanggaan Kota Samarinda tersebut diharapkan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat dalam waktu dekat.
(*)


