DPRD Samarinda Dorong Penataan Parkir Citra Niaga, Plaza 21 Jadi Opsi Strategis

POJOKNEGERI.com – DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota Samarinda menghadirkan solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan parkir di kawasan Citra Niaga.
Salah satu opsi yang dinilai potensial ialah mengembangkan Gedung Plaza 21 sebagai kantong parkir bertingkat.
Gagasan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Jasno.
Menurutnya, keberadaan fasilitas parkir terpusat diperlukan untuk mengurangi kendaraan yang selama ini menggunakan badan jalan di kawasan Citra Niaga.
Penataan parkir, kata Jasno, tidak hanya berkaitan dengan penyediaan tempat bagi kendaraan, tetapi juga menyangkut kenyamanan masyarakat dan kelancaran aktivitas di kawasan perdagangan.
“Plaza 21 ini bisa kita dorong menjadi kantong parkir” kata Jasno.
Menurut dia, pemanfaatan bangunan yang sudah berada di kawasan Citra Niaga dapat menjadi salah satu langkah strategis dibandingkan terus mengandalkan ruang parkir di sepanjang ruas jalan.
Konsep tersebut dapat mengadopsi pola penataan parkir di kawasan Malioboro, Yogyakarta, yang mengarahkan kendaraan menuju lokasi parkir tertentu sehingga ruas utama kawasan tidak dipenuhi kendaraan yang terparkir.
“Jadi kendaraan yang datang ke Citra Niaga bisa diarahkan ke satu lokasi, tidak lagi parkir memanjang di badan jalan,” ujarnya.
Jasno menilai konsep serupa layak dikaji untuk diterapkan di Citra Niaga. Terlebih, kawasan tersebut merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat sehingga kebutuhan terhadap fasilitas parkir yang memadai terus meningkat.
Meski demikian, DPRD Samarinda mengingatkan agar rencana pemanfaatan Plaza 21 tidak dilakukan tanpa kajian teknis.
Kondisi struktur bangunan menjadi faktor utama yang harus dipastikan sebelum gedung digunakan sebagai fasilitas parkir bertingkat.
“Kalau bangunannya tidak kuat ya harus dibongkar, tapi dibuat desain ulang untuk kantong parkir,” ujarnya.
Jasno mengatakan pemerintah memiliki beberapa alternatif. Jika struktur Plaza 21 masih memenuhi persyaratan, bangunan dapat disesuaikan melalui redesain agar mampu menampung kendaraan sekaligus memiliki akses keluar-masuk antarlantai.
Sebaliknya, apabila hasil kajian menunjukkan bangunan tidak mampu menanggung beban tambahan, opsi pembangunan kembali dengan konsep khusus parkir dapat dipertimbangkan.
Menurutnya, aspek keselamatan harus menjadi prioritas. Gedung yang difungsikan sebagai parkir akan menerima beban kendaraan sehingga kekuatan struktur, sirkulasi kendaraan, akses antar lantai hingga sistem keselamatan harus diperhitungkan sejak tahap perencanaan.
DPRD Samarinda berharap kajian tersebut dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan terbaik untuk kawasan Citra Niaga.
Bagi Jasno, penyediaan kantong parkir bertingkat bukan sekadar upaya memindahkan kendaraan dari badan jalan baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Baik itu nanti parkir roda empat maupun roda dua, tapi bertingkat,” ujarnya.
(advdprdsmd)


