DPRD Samarinda Dorong Pemetaan Sekolah dan Wilayah Rawan Narkoba, Pencegahan Pelajar Harus Diperkuat

POJOKNEGERI.com – Upaya melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba membutuhkan langkah yang lebih jauh dari sekadar penindakan ketika kasus telah terjadi.
Temuan 12 siswa SMP dalam dugaan penyalahgunaan narkoba menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Samarinda untuk memperkuat sistem pencegahan dan pengawasan di lingkungan pelajar.
DPRD Kota Samarinda mendorong pemerintah daerah menjadikan temuan tersebut sebagai bahan evaluasi sekaligus dasar dalam menyusun strategi pencegahan yang lebih terarah.
Salah satu langkah yang dinilai penting ialah melakukan pemetaan terhadap sekolah dan kawasan yang berpotensi menjadi titik rawan peredaran narkoba.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menilai pemetaan diperlukan agar pemerintah tidak bekerja berdasarkan dugaan semata. Data mengenai sekolah dan wilayah yang memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi dapat menjadi pijakan untuk menentukan bentuk intervensi yang sesuai.
Menurutnya, lingkungan yang teridentifikasi memiliki potensi kerawanan perlu mendapatkan perhatian lebih, mulai dari edukasi kepada pelajar, penguatan pengawasan hingga pendampingan yang melibatkan sekolah, pemerintah dan pihak terkait lainnya.
“Adanya temuan ini harus menjadi evaluasi bersama. Kami prihatin karena persoalan tersebut justru muncul di lingkungan sekolah, yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para pelajar,” kata Ismail.
Peristiwa yang melibatkan 12 pelajar tersebut menjadi perhatian tersendiri karena berlangsung di lingkungan sekolah saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kondisi ini, kata Ismail, semestinya menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap pola pengawasan siswa selama kegiatan sekolah berlangsung.
Pengawasan terhadap pelajar, menurutnya, tidak boleh mengendur hanya karena sekolah sedang menjalankan agenda khusus. Pembagian tugas guru, pola pendampingan serta mekanisme pemantauan aktivitas siswa harus tetap berjalan sehingga potensi persoalan dapat diketahui sedini mungkin.
Pendekatan pencegahan juga dinilai perlu dibangun sebagai sistem yang berkelanjutan. Artinya, sekolah dan pemerintah tidak semestinya baru bergerak setelah ditemukan siswa yang terlibat dalam kasus narkoba.
DPRD Samarinda melihat penguatan edukasi menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran pelajar. Edukasi mengenai bahaya narkoba perlu dilakukan secara rutin dan disesuaikan dengan kondisi lingkungan masing-masing sekolah.
Selain sekolah, keluarga dan lingkungan sekitar juga memiliki peran penting. Kolaborasi lintas pihak dibutuhkan agar pengawasan terhadap pelajar tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga mencakup lingkungan tempat mereka beraktivitas.
Ismail juga mengingatkan agar temuan 12 siswa tidak langsung dianggap sebagai gambaran keseluruhan persoalan narkoba di kalangan pelajar Samarinda. Justru, kasus tersebut perlu dilihat sebagai sinyal untuk menggali kemungkinan adanya persoalan lain yang belum terungkap.
“Jangan sampai ini merupakan fenomena gunung es, yang kebetulan kemudian terjaring 12 anak itu. Sementara bagaimana kemudian dengan yang lain-lain,” ungkapnya.
Karena itu, pemetaan sekolah dan kawasan rawan menjadi salah satu langkah strategis yang didorong DPRD. Melalui pemetaan tersebut, pemerintah dapat mengetahui lokasi yang membutuhkan perhatian lebih sekaligus menentukan bentuk pencegahan berdasarkan kebutuhan di lapangan.
Sekolah yang berada di kawasan dengan tingkat kerawanan lebih tinggi, misalnya, dapat memperoleh program edukasi yang lebih intensif, pengawasan yang diperkuat serta pendampingan secara berkala. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong pencegahan sebelum persoalan berkembang menjadi kasus yang lebih besar.
“Karena itu, perlu dilakukan pemetaan terhadap sekolah dan kawasan yang memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi. Dengan begitu, intervensi dan pengawasan bisa dilakukan secara lebih tepat sasaran,” jelas Ismail Latisi.
Dorongan tersebut sekaligus menegaskan bahwa penanganan persoalan narkoba di kalangan pelajar membutuhkan strategi jangka panjang. Penindakan tetap diperlukan ketika pelanggaran terjadi, namun pencegahan, pemetaan kerawanan, edukasi dan pengawasan harus berjalan beriringan.
(advdprdsmd)
