
POJOKNEGERI.com – Upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor konstruksi terus dilakukan Pemerintah Kota Samarinda. Salah satunya melalui pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi yang diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan kompetensi pekerja, tetapi juga memperkuat standar keselamatan dan kualitas pembangunan di Kota Samarinda.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda di Hotel Grand Verona, Jalan S. Parman Nomor 11 Samarinda, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong tenaga kerja konstruksi agar memiliki kompetensi yang terukur dan sertifikasi sesuai bidang serta jenjang keahliannya.
SDM Berkualitas Jadi Fondasi Pembangunan
Dalam sambutannya, Neneng menegaskan peningkatan kualitas SDM merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan Kota Samarinda yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.
Menurutnya, tenaga kerja konstruksi yang terampil, kompeten, dan memiliki sertifikasi bukan sekadar menjadi pelaksana pembangunan. Mereka merupakan bagian penting dari fondasi terwujudnya infrastruktur yang kokoh, aman, serta mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Setiap pembangunan yang berkualitas selalu dimulai dari sumber daya manusia yang berkualitas. Di balik berdirinya sebuah bangunan terdapat pengetahuan, keterampilan, ketelitian, kedisiplinan, dan tanggung jawab besar untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai standar dan mengutamakan keselamatan,” ujar Neneng.
Ia menjelaskan pengalaman lapangan yang dimiliki pekerja konstruksi perlu diperkuat dengan pemahaman terhadap standar operasional prosedur (SOP), tanggung jawab berdasarkan jenjang kompetensi, serta aspek keselamatan kerja.
Tekankan SOP dan Keselamatan Kerja
Neneng menilai kemampuan teknis saja belum cukup dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Setiap tenaga kerja juga harus memahami prosedur dan standar yang berlaku, terlebih ketika pekerjaan berkaitan dengan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah.
“Jadi tidak hanya sekadar menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga tahu SOP dan cara teknisnya. Ketika kita bersentuhan dengan APBD, ada pertanggungjawaban yang harus kita jaga, termasuk dalam pemeriksaan dan audit,” jelasnya.
Karena itu, pelatihan dan sertifikasi dinilai memiliki peran strategis dalam membentuk tenaga kerja konstruksi yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memahami tanggung jawab profesi serta pentingnya keselamatan dalam bekerja.
Kolaborasi Perlu Terus Diperkuat
Pelaksanaan kegiatan tersebut juga menunjukkan pentingnya sinergi berbagai pihak dalam membangun ekosistem tenaga kerja konstruksi di daerah.
Neneng mengapresiasi kolaborasi antara Pemkot Samarinda, perangkat daerah, lembaga pelatihan, asosiasi profesi, dunia usaha, serta para pemangku kepentingan lainnya yang terlibat dalam pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat terus diperkuat, termasuk dengan menjajaki berbagai peluang pembiayaan pelatihan dari pemerintah pusat maupun pihak lainnya di tengah kondisi efisiensi anggaran.
“Kita ingin membangun ekosistem ketenagakerjaan konstruksi yang tidak berhenti pada pelatihan dan sertifikat, tetapi berlanjut pada peningkatan kualitas kerja, perluasan kesempatan kerja, dan kesejahteraan tenaga kerja,” katanya.
Sertifikasi Buka Peluang Lebih Luas
Bagi tenaga kerja konstruksi, sertifikasi bukan hanya menjadi bukti kompetensi, tetapi juga dapat menjadi nilai tambah dalam meningkatkan daya saing di dunia kerja.
Neneng mengatakan pekerja yang telah mengikuti proses pelatihan dan sertifikasi memiliki peluang untuk meningkatkan level kompetensi sekaligus nilai kerjanya sesuai keahlian yang dimiliki.
“Bapak dan Ibu menyisihkan waktu untuk mengikuti pelatihan ini, tetapi hasilnya bisa naik level. Kalau sudah bersertifikat, tentu berbeda tingkat kompetensi dan nilai kerjanya,” tuturnya.
Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa peningkatan kompetensi tenaga kerja perlu dipandang sebagai investasi jangka panjang, baik bagi pekerja maupun bagi kualitas pembangunan daerah.
121 Peserta Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi
Berdasarkan laporan panitia, kegiatan ini bertujuan melakukan sertifikasi tenaga kerja konstruksi di Kota Samarinda, meningkatkan kompetensi dan keterampilan, meningkatkan daya saing tenaga kerja konstruksi, serta melaksanakan kewenangan pemerintah kota dalam pembinaan jasa konstruksi.
Pelatihan dan sertifikasi diikuti sebanyak 121 peserta yang mayoritas berasal dari Kelurahan Air Putih, Dadi Mulya, dan Air Hitam. Seluruh peserta sebelumnya telah melalui proses verifikasi persyaratan dokumen.
Dari total peserta tersebut, sebanyak 50 orang mengikuti pelatihan untuk Jabatan Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung level 4, 5, dan 6. Sementara 71 peserta mengikuti pelatihan Jabatan Mandor Konstruksi Bangunan Gedung jenjang 3.
Untuk jenjang 3, pelatihan dilaksanakan selama dua hari. Hari pertama diisi dengan materi pelatihan, sedangkan hari kedua dilanjutkan dengan kunjungan lapangan dan uji kompetensi.
Adapun pelatihan untuk jenjang 4, 5, dan 6 berlangsung selama tiga hari dengan rangkaian kegiatan berupa materi pelatihan, diskusi kasus, kunjungan lapangan, serta uji kompetensi.
(*)
